Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Pendaftaran Sengketa Hasil Pemilu 2024 di MK Alami Penurunan Dibandingkan Pemilu 2019

Kompas.com - 24/03/2024, 22:12 WIB
Vitorio Mantalean,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pendaftaran sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pemilu 2024 berkurang dibandingkan dengan Pemilu 2019.

Pada 2019, total ada 340 sengketa yang didaftarkan ke MK. Sementara itu, pada 2024, hingga Minggu (24/3/2024), terdapat 273 sengketa yang dilayangkan ke Mahkamah dan dicatatkan dalam akta pengajuan permohonan pemohon (APPP).

Adapun objek sengketa dalam gugatan PHPU adalah keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional.

Baca juga: KPU Akan Gandeng Advokat Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Koordinator Divisi Hukum KPU RI, Mochamad Afifuddin, enggan menjawab secara gamblang apakah situasi ini menunjukkan bahwa penghitungan suara yang dilakukan KPU pada Pemilu 2024 menunjukkan perbaikan.

"Itu biarkan publik yang menilai," kata dia kepada Kompas.com, Minggu malam.

"Yang pasti segala upaya sudah kita lakukan untuk pemilu yang lebih baik. Kalau gugatan ke MK sekarang lebih sedikit, ya silakan dinilai sendiri," ujar eks komisioner Bawaslu RI itu.

Sebanyak 273 sengketa yang telah didaftarkan ini terdiri dari 2 sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres), 259 sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR dan DPRD, serta 12 sengketa Pileg DPD.

Jumlah ini boleh jadi masih bertambah jika masih ada permohonan yang sudah didaftarkan, tetapi belum dicatatkan dalam APPP MK.

Adapun pendaftaran sengketa, baik Pilpres maupun Pileg, di atas kertas sudah berakhir pada Sabtu (23/3/2024).

Sebab, UU Pemilu mengharuskan pendaftaran sengketa disampaikan ke MK maksimum tiga hari dan 3x24 jam sejak KPU menetapkan perolehan suara sah nasional.

Baca juga: KPU Himpun Koordinator Divisi Hukum Hari Ini, Bersiap Hadapi Sengketa Pemilu di MK

MK akan memutus sengketa Pilpres dalam 14 hari kerja terhitung sejak 25 Maret 2023 atau hingga 22 April 2024.

Sementara itu, sengketa Pileg akan disidangkan MK mulai 23 April 2024 selama 30 hari kerja atau hingga 7-10 Juni 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com