JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi mendaftarkan gugatan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, tim hukum sekaligus politisi PDI-P bergantian hadir ke gedung MK pada Sabtu (23/3/2024) sore sekitar pukul 16.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Beberapa politisi yang hadir adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Masinton Pasaribu, Adian Napitupulu, Djarot Saiful Hidayat, Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Arsjad Rasjid, hingga Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
Baca juga: Daftar Sengketa Pilpres ke MK Besok, Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
Tim hukum terpantau membawa ratusan berkas di dalam empat kontainer berukuran sedang.
Mereka mendaftarkan permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu.
Pendaftaran itu baru dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dan selesai beberapa saat sebelum adzan maghrib. Gugatan sengketa hasil Pilpres itu terdaftar dengan nomor 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.
"Alhamdulillah pendaftaran PHPU paslon 3 sudah selesai. Nomornya adalah 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024," kata Todung di Gedung MK, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2024) petang.
Ia menyampaikan, pihaknya akan berusaha melengkapi bukti-bukti yang belum sempat dibawa hingga malam nanti, sebelum gugatan sengketa hasil Pilpres ditutup pada pukul 24.00 WIB.
Baca juga: Deretan Parpol Kubu Anies dan Ganjar yang Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ada Nasdem dan PPP
Ia pun mengaku siap dengan jadwal sidang yang akan ditentukan MK.
"Permohonan kami cukup tebal 151 halaman belum disertai bukti-bukti dan lampiran," jelas Todung.
Sebagai informasi, KPU RI telah menetapkan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Penetapan dilakukan setelah rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dinyatakan selesai pada Rabu (20/3/2024) pukul 22.19 WIB.
Rekapitulasi meliputi perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri. Prabowo-Gibran dinyatakan menang atas dua pasangan calon lainnya dengan selisih cukup jauh.
Paslon nomor urut 2 ini dinyatakan memperoleh 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.
Baca juga: Anies Yakin Pertemuan Surya Paloh-Prabowo Tak Ganggu Dukungan Nasdem Terkait Gugatan di MK
Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.
Meski demikian, kubu paslon 1 dan paslon 3 akan menempuh jalur hukum untuk menggugat hasil tersebut melalui MK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.