Presiden Jokowi sendiri sempat menargetkan penguasaan kembali FIR Natuna di tahun 2019. Namun target pada tahun itu tak terealisasi.
Pada 2022, Indonesia dan Singapura akhirnya mencapai kesepakatan penyesuaian batas FIR Jakarta yang melingkupi seluruh wilayah teritorial Indonesia.
Dengan demikian, ruang udara Kepulauan Riau dan Natuna yang sebelumnya masuk dalam FIR Singapura menjadi bagian dari FIR Jakarta.
Dari kesepakatan itu, Indonesia akan memberikan delegasi pelayanan jasa penerbangan pada area tertentu di ketinggian 0 - 37.000 kaki kepada otoritas penerbangan Singapura. Di area tertentu tersebut, ketinggian 37.000 kaki ke atas tetap dikontrol Indonesia.
Kini, FIR ruang udara Kepulauan Riau dan Natuna yang sebelumnya dikuasai Singapura kembali ke pangkuan Indonesia secara keseluruhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.