JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal mendapatkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pasalnya, perolehan suara PPP tidak mampu menembus ambang batas empat persen sebagai syarat mendapatkan kursi di parlemen.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI pada Rabu (20/3/2024) malam, PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil) di 38 provinsi Indonesia.
Baca juga: PPP Tak Lolos ke Parlemen Diduga Imbas Konflik Internal Bikin Kader Tak Solid
PPP hanya meraup 3,87 persen suara dari total 151.796.630 suara sah Pileg 2024.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya empat persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.
Kegagalan PPP mendapat kursi DPR RI merupakan pertama kalinya terjadi.
Sebagai perbandingan, pada Pemilu 2019, PPP meraih 6.323.147 suara atau setara dengan 4,52 persen suara sehingga sebelumnya PPP mendapat 19 kursi di DPR RI periode 2019-2024.
Mengetahui hasil pemilu yang telah ditetapkan KPU, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek mengaku terkejut melihat hasil perolehan suara parpolnya.
Sebab, baru kali ini PPP meraih suara di bawah empat persen untuk pileg.
Baca juga: PPP Terpuruk di Pemilu 2024, Konsolidasi Mardiono Dianggap Belum Maksimal
"Tentu kami terkejut dengan hasil rekapitulasi secara bertentangan karena tidak sesuai, berbeda dengan data internal kami," kata Awiek di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu.
Sekretaris Fraksi PPP DPR ini turut menyampaikan data internal partai yang berbda dengan hasil perolehan suara oleh KPU.
Menurutnya, data internal PPP menyebut Partai Kabah mendapatkan suara sebesar 4,04 sampai 4,05 persen.
"Jadi memang dari yang diumumkan oleh KPU kalau berdasarkan rekapitulasi itu tidak jauh berbeda. Ada selisih 100-250.000 suara," ujar Awiek.
Meski demikian, PPP disebut tetap menghormati penghitungan suara berjenjang yang telah dilakukan KPU.
Baca juga: PPP Disarankan Rebranding Jika Ingin Bangkit di 2029
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai PPP Mardiono menyampaikan sejumlah arahan kepada semua kader parpol dalam menyikapi hasil Pemilu 2024.