Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan ke MK, Upaya Terakhir PPP agar Lolos ke Senayan

Kompas.com - 23/03/2024, 08:40 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Ia meminta semua kader Partai Kabah menghormati hasil rekapitulasi KPU RI yang menunjukkan PPP hanya meraih suara 3,87 persen dan tak lolos ke DPR.

Selain itu, Mardiono meminta kader serta caleg untuk tenang dan fokus sebab, DPP PPP akan mengajukan gugatan ke MK karena menemukan adanya selisih suara dengan real count internal.

"Pak Mardiono telah memberikan arahan agar kader dan caleg PPP di seluruh Indonesia tetap tenang menyikapi pengumuman hasil rekapitulasi suara KPU, sebab PPP memiliki data real count internal yang mencatatkan PPP lolos ambang batas parlemen 4 persen," kata Juru Bicara Mardiono, Imam Priyono, dalam keterangannya, Kamis (21/3/2024).

Imam mengatakan, persiapan gugatan ke MK merupakan ikhtiar bagi PPP untuk menyikapi hasil rekapitulasi KPU.

Segala sikap politik PPP, lanjut dia, akan dikonsolidasikan secara internal melalui musyawarah sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

Baca juga: Penyebaran Caleg Unggulan PPP Tak Merata Picu Suara Anjlok di Pemilu

Menurut Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi dalam gugatan ke MK nanti lanjut PPP ingin mengembalikan suara yang hilang.

Menurut Awiek, PPP semestinya sudah bisa mencapai 4,04 persen suara.

"(Itu) Hitungan kami, tetapi, sekali lagi, karena KPU sudah menetapkan ternyata di bawah memang ada pergeseran-pergeseran dan itu terlacak semuanya dan tidak perlu kami sampaikan ke media," imbuh dia.

Sekretaris Fraksi PPP DPR ini melanjutkan, partainya memiliki data yang sangat lengkap untuk dibawa ke MK.

Semua data dan bukti itu, menurut Awiek, bakal dilampirkan PPP saat mengajukan gugatan. Di lain sisi, Awiek tetap mengapresiasi para calon anggota legislatif (caleg) PPP yang sudah berjuang keras selama ini.

"Kami mengucapkan kepada para caleg dan pejuang PPP yang sudah all out untuk mengamankan partai ini," ujar dia.

"Tetapi, kenyataan harus diterima dan kita tidak boleh mundur ke belakang dan harus melihat ke depan," sambung dia.

Baca juga: PPP Bubarkan Bappilu, Buka Kemungkinan Evaluasi Sandiaga

Bubarkan Bappilu

Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara menyatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan gugatan sengketa hasil pileg akan didaftarkan ke MK.

Saat ini, PPP sedang menyiapkan berbagai data dan bukti untuk dibawa ke MK dalam gugatan sengketa.

"Terkait dengan kapan kami daftar ke MK ya mungkin kalau enggak hari ini ya pasti besok karena itu kan hari terakhir. Tapi yang pasti persiapan data yang kami miliki itu, itu sudah kami kumpulkan sejak beberapa hari yang lalu," tutur Amir, Jumat (22/3/2024).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com