Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tetapkan Hasil Pileg DPR 2024, Ini Daftar Lengkap Perolehan Suara 18 Parpol

Kompas.com - 20/03/2024, 22:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pemilu Legislatif (Pileg) DPR RI 2024, Rabu (20/3/2024) malam.

Hasilnya, PDI-P meraih suara terbanyak pada Pileg DPR RI 2024, berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri.

Dari hasil itu, PDI-P sukses memborong 25.387.279 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).

Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 di yang mencapai 151.796.631 suara, maka PDI-P berhasil meraup 16,72 persen suara.

Di bawah PDI-P, Partai Golkar membuntuti dengan perolehan 23.208.654 suara. Partai besutan Airlangga Hartarto berhasil menggasak 15,29 persen suara sah nasional.

Baca juga: PPP Sebut Pergeseran Suara Pileg Paling Banyak di Papua, Noken Pindah Ke Partai Lain

Sementara itu, Partai Gerindra ada di posisi ketiga dengan perolehan 20.071.708 suara atau 13,22 persen dari total suara sah nasional.

Melengkapi posisi empat besar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) besutan Muhaimin Iskandar mengantongi 10,62 persen suara sah nasional setelah mengoleksi 16.115.655 coblosan.

Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diprediksi tergusur dari Senayan dengan hanya mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).

Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 di yang mencapai 151.796.630 suara, maka PPP hanya meraup 3,87 persen suara.

Selain PPP, beberapa partai politik lain juga gagal melaju ke Senayan, yakni PSI, Perindo, Gelora, Hanura, Buruh, Ummat, PBB, Garuda, dan PKN.

Baca juga: Resmi, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.

Namun begitu, di atas kertas, boleh jadi masih ada peluang untuk partai politik yang sempat terbelah dualisme kepengurusan itu untuk membalikkan keadaan.

Selain itu, pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI dapat mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

Jika mereka membawa bukti-bukti yang dianggap cukup ke MK, perolehan suara bisa berubah.

Baca juga: DPR Apresiasi KPU Tepat Waktu Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024

Berikut daftar perolehan suara Pileg DPR RI yang telah ditetapkan KPU RI pada Rabu malam. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Nasional
KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

Nasional
Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Nasional
Pertamina Group Beri Bantuan untuk Korban Bencana Lahar Dingin dan Longsor di Sumbar

Pertamina Group Beri Bantuan untuk Korban Bencana Lahar Dingin dan Longsor di Sumbar

Nasional
Anggota DPR Prihatin Isu Penguntitan Jampidsus, Minta Publik Tunggu Pernyataan Resmi

Anggota DPR Prihatin Isu Penguntitan Jampidsus, Minta Publik Tunggu Pernyataan Resmi

Nasional
Malam Minggu, Presiden Jokowi Sapa Rakyat di Malioboro

Malam Minggu, Presiden Jokowi Sapa Rakyat di Malioboro

Nasional
POM TNI Tingkatkan Pengamanan di Kejagung, Puspen: Tak Berkaitan Kasus yang Ramai, Tak Ada yang Istimewa

POM TNI Tingkatkan Pengamanan di Kejagung, Puspen: Tak Berkaitan Kasus yang Ramai, Tak Ada yang Istimewa

Nasional
Kejagung Dijaga Personel Puspom, Ini Penjelasan TNI

Kejagung Dijaga Personel Puspom, Ini Penjelasan TNI

Nasional
BPBD DKI: Banjir Sudah Surut, Tidak Ada Pengungsi

BPBD DKI: Banjir Sudah Surut, Tidak Ada Pengungsi

Nasional
Pengamat: Pidato Megawati Jelas Menyatakan PDI-P Siap Jadi Oposisi Prabowo

Pengamat: Pidato Megawati Jelas Menyatakan PDI-P Siap Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Tiba di Arena Rakernas Jelang Penutupan, Megawati 'Dikawal' Sejumlah Ketua DPP PDI-P

Tiba di Arena Rakernas Jelang Penutupan, Megawati "Dikawal" Sejumlah Ketua DPP PDI-P

Nasional
Struktur Tim Pemenangan Pilkada PDI-P Terbentuk, Tak Ada Nama Ganjar

Struktur Tim Pemenangan Pilkada PDI-P Terbentuk, Tak Ada Nama Ganjar

Nasional
Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Nasional
Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Nasional
Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com