Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Sebut Pergeseran Suara Pileg Paling Banyak di Papua, Noken Pindah Ke Partai Lain

Kompas.com - 20/03/2024, 21:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menduga telah terjadi pergeseran suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Dalam hal ini, PPP mengatakan pergeseran suara itu terjadi di daerah Papua.

Hal itu disampaikan menanggapi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini.

"Di Papua itu banyak, termasuk di Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan juga Papua itu ada yang bergeser cukup signifikan ya. Dan sudah kita laporkan ke Bawaslu, karena di situ memang mekanismenya noken khususnya Papua Tengah dan Papua Pegunungan," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam.

"Bahkan kami temukan noken yang seharusnya dari masyarakat adat tetapi noken dilakukan oleh KPU. Itu kan tidak boleh. Noken-noken yang dari PPP yang diberikan kepada PPP itu banyak berpindah ke partai lain, itu di Papua Tengah ada," lanjutnya.

Baca juga: Tak Lolos Parlemen, PPP Bakal Ajukan Gugatan Ke MK

Selain Papua, Awiek juga mengatakan adanya pergeseran atau penggelembungan suara dari partai politik lain yang merugikan PPP.

Hal itu, jelas Awiek, terjadi di Provinsi Jawa Barat. Di lain sisi, ketidakwajaran suara sah di sejumlah daerah pemilihan (dapil) juga menjadi sorotan PPP.

"Tidak logis ketika suara sah mencapai 99,8 berarti 0,02 persen yang tidak sah, artinya 100 persen terpakai. Nah yang seperti itu tentu harus jadi catatan bagi penyelenggara Pemilu ke depan," ujarnya.

"Tapi apapun itu hasil KPU itu menjadi sebuah hasil institusi tentu kami menghormati tapi juga punya hak untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk mempertahankan hak kami," lanjut dia.

Lebih jauh, Sekretaris Fraksi PPP DPR ini ditanya berapa perkiraan pergeseran suara terhadap PPP. Menurutnya, pergeseran suara hampir mencapai 100.000.

"Tentu ini juga akan kami pertanyakan dalam forum di Mahkamah Konstitusi," tutur Awiek.

Baca juga: Tak Lolos Parlemen di Pileg 2024, PPP: Kami Terkejut, Berbeda dengan Data Internal


Sebelumnya diberitakan, PPP gagal lolos ke DPR untuk pertama kalinya karena belum mampu melampaui ambang batas parlemen/parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pileg DPR RI 2024.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu malam.

Dari hasil itu, PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).

Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 di yang mencapai 151.796.630 suara, PPP hanya meraup 3,87 persen suara.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.

Namun begitu, di atas kertas, boleh jadi masih ada peluang untuk partai politik yang sempat terbelah dualisme kepengurusan itu untuk membalikkan keadaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com