Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sempat Skors 30 Menit Penetapan Hasil Pemilu 2024

Kompas.com - 20/03/2024, 22:29 WIB
Fika Nurul Ulya,
Vitorio Mantalean,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembacaan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilpres, Pileg DPR RI, dan Pileg DPD RI 2024 sempat diskors selama 30 menit, Rabu (20/3/2024) malam.

Penghentian sejenak tersebut dilakukan sesaat setelah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari hendak mengumumkan nama calon presiden dan calon wakil presiden yang terpilih.

Sebelumnya, Hasyim sudah membacakan keputusan KPU atas hasil rekapitulasi penghitungan suara di 38 provinsi di Indonesia.

"Menimbang, mengingat, memutuskan, menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil Pemilu Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilu," kata Hasyim dalam rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu tingkat nasional di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.

Baca juga: Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Pemenang Pilpres 2024

Namun, seusai membacakan kalimat tersebut, Hasyim terlihat diam sembari membolak-balikkan dokumen di tangannya yang sebelumnya dia baca.

Dia juga sempat berbincang dengan komisioner KPU lain di sampingnya, seolah membicarakan dokumen di tangannya.

Selang hampir lima menit, Hasyim lantas meminta izin untuk mengoreksi sebentar dokumen tersebut.

"Mohon izin kami skors dulu untuk memperbaiki dokumen SK (surat keputusan), karena ini penting," ujar Hasyim yang memimpin rapat.

Dua sumber Kompas.com di dalam ruangan menyebut bahwa ada kekeliruan perolehan suara pileg DPR RI pada salah satu partai politik.

Baca juga: Hasil Pemilu 2024: PDI-P Menang 25.387.279 Suara

Namun, komisioner KPU RI membantah dugaan kekeliruan perolehan suara tersebut.

"Tidak benar. Hanya (perbaikan) narasi saja," ujar Koordinator Divisi Teknis Pemilu KPU RI, Idham Holik kepada Kompas.com.

Dia mengakui bahwa skorsing dilakukan untuk koreksi, namun koreksi itu berupa perbaikan narasi penjelasan hasil pemilu dalam naskah rancangan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tersebut.

"Narasi drafting yang menekankan pada hasil perolehan suara peserta pemilu secara keseluruhan. Jadi dengan demikian tidak ada kaitannya dengan kesalahan perolehan suara salah satu parpol tertentu," kata dia.

Baca juga: Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com