Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPDI Adukan Bareskrim ke Kompolnas Buntut Ditolaknya Laporan Terkait Pengadaan Sirekap

Kompas.com - 20/03/2024, 16:15 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mengadukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait penolakan laporan dugaan tindak pidana terkait pengadaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Koordinator TPDI Petrus Selestinus mengatakan, pihaknya sudah dua kali melaporkan kasus dugaan terkait pengadaan sirekap ke Bareskrim. Tetapi, kedua laporan itu ditolak.

"Melakukan audiensi atau dialog curhat sekaligus melaporkan peristiwa atau tindakan Bareskrim polri pada 1 Maret dan 4 Maret 2024 ketika menolak laporan tim TPDI tentang dugaan penyebaran berita bohong dan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sirekap," kata Petrus di Kantor Kompolnas, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Menurut Petrus, penolakan atas laporan tersebut adalah bentuk pelecehan terhadap hak dan kewajiban masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada Polri.

Baca juga: Dukung Hak Angket Kecurangan Pilpres, TPDI dan Perekat Nusantara Kirim Surat ke Pimpinan DPR

Oleh karena itu, Petrus dan jajaran TPDI serta pakar telematika Roy Suryo datang mengadu ke Kompolnas.

Sebab, mereka menilai Kompolnas punya kewenangan dan fungsi mengawasi perilaku Polri seluruh Indonesia.

"(Terutama) Terkait dengan Sirekap yang keberadaannya mulai diungkap oleh masyarakat oleh pakar IT 14 Februari 2024 sampai sekarang," ujar Petrus.

Dalam pertemuan tersebut, TPDI juga meminta kepada Kompolnas untuk dapat memanggil Kabareskrim guna melakukan diskusi bersama terkait hal ini.

Petrus menilai isu yang hendak dilaporkan TPDI ke Bareskrim adalah tindak pidana yang masuk wewenang Polri, bukan ranah Bawaslu ataupun Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Baca juga: Kekisruhan Sirekap KPU dan Tanda Tanya Besaran Anggaran...

"Karena isu yang dibawa oleh TPDI dan perangkat Nusantara ke Bareskrim itu adalah isu besar, isu yang menyangkut sebuah alat kecil yang harganya cuma Rp 3,5 milar disebut-sebut Rp 3,5 miliar tapi merusak proses pemilu hasil penghitungan suara," ujar dia.

Terpisah, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti membenarkan adanya aduan TPDI tersebut. Bahkan, dia menerima langsung jajaran TPDI.

Kemudian Poengky mengatakan, bakal menindaklanjutinya dengan melakukan klarifikasi ke Irwasum Polri.

"Pengaduan TPDI ini akan kami tindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi ke Irwasum selaku Pengawas Internal Polri yang selalu bersinergi dengan Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri," kata Poengky.

Baca juga: Singgung Masalah Sirekap, Mahfud Sebut KPU Ugal-ugalan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com