Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

33 Kampus Diduga Terlibat TPPO, Klaim Program Kampus Merdeka untuk Kelabui Mahasiswa

Kompas.com - 20/03/2024, 13:07 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareksrim Polri membongkar kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sedikitnya 33 kampus. 

Kampus-kampus itu bekerja sama dengan sebuah perusahaan untuk mengirim mahasiswa mereka ke Jerman lewat modus program magang Kampus Merdeka. 

Namun, setibanya di Jerman, para mahasiswa justru diminta untuk bekerja kasar yang tak sesuai dengan jurusan mereka. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, sudah ada 1.047 mahasiswa yang sudah menjadi korban.

Baca juga: 1.047 Mahasiswa jadi Korban TPPO Modus Magang ke Jerman, 33 Kampus Diduga Terlibat

PT SHB selaku perekrut mengeklaim programnya bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

PT SHB ini juga menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).

"Dalam MoU tersebut terdapat pernyataan yang menyampaikan bahwa ferien job (kerja kasar di Jerman) masuk ke dalam program MBKM serta menjanjikan program magang tersebut dapat dikonversikan ke 20 SKS" kata Djuhandhani dalam keterangannya, Rabu (20/3/2024).

Menurut Djuhandhani, hasil pendalaman pihak KBRI di Jerman mengungkapkan bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas di Indonesia.

"Total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa yang terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman," ucap dia.

Setibanya di Jerman, ribuan mahasiswa itu justru dipekerjakan layaknya buruh kasar.

Para mahasiswa ini direkrut secara nonprosedural sehingga mengakibatkan tenaga mereka tereksploitasi.

"Yang kenyataannya dipekerjakan layaknya buruh di negara Jerman," kata Djuhandhani.

Baca juga: Perempuan Rentan Jadi Korban TPPO, Dirjen Imigrasi Minta Pembuatan Paspor Lebih Ketat

Djuhandhani juga menegaskan, program perusahan PT SHB ini tidak termasuk dalam program MBKM Kemendikbud Ristek.

Program PT SHB tersebut, kata Djuhandhani, memang pernah di ajukan ke Kemendikbud Ristek, namun ditolak mengingat ada perbedaan kalender akademik di Indonesia dan Jerman.

"Mekanisme program pemagangan dari luar negeri yaitu melalui usulan dari KBRI atau kedubes negara terkait, selanjutnya jika dinilai bermanfaat dan sesuai dengan kebijakan yang ada di lingkungan Kemendikbud Ristek, maka akan diterbitkan surat endorsement bagi program tersebut," tambah dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com