Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Periksa 3 Hakim Konstitusi Terlapor, MKMK Segera Gelar Sidang Putusan Etik

Kompas.com - 19/03/2024, 21:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengaku sudah memeriksa sejumlah hakim yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik baru-baru ini

"Pak Anwar (Usman) diminta keterangan sekaligus pembelaannya kemarin sore. Pak Arief Hidayat tadi siang menjelang sore," kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna, Selasa (19/3/2024).

Sebelumnya, MKMK juga sudah memeriksa Wakil Ketua MK Saldi Isra pada 15 Maret 2024.

Pemeriksaan ini menjadi tahap terakhir sebelum MKMK mengambil keputusan.

Baca juga: Sakit, Anwar Usman Absen dari Pemeriksaan MKMK Hari Ini

Palguna mengatakan, pihaknya tidak akan menggelar persidangan lanjutan. Apalagi, tidak ada pelapor yang mengajukan alat bukti baru selain memperbaiki sistematisasi penyusunan bukti.

"Perihal kapan putusnya, itu belum dapat kami beritahukan saat ini karena kami masih harus bermusyawarah dulu," ujar Palguna.

Sebelumnya, Palguna juga sempat menyinggung rencana agar sejumlah laporan etik tersebut bisa diputus sebelum MK menangani sengketa/perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Beberapa laporan yang kini di tangani di antaranya adalah laporan Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak. Dia melaporkan Anwar Usman karena menggugat pengangkatan Ketua MK baru pengganti dirinya, Suhartoyo, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Zico juga melaporkan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman lantaran menggelar konferensi pers terkait sanksi pencopotan dirinya pada 7 November 2023.

Baca juga: Saldi Isra Diperiksa MKMK Usai Dilaporkan soal Dissenting Opinion Putusan Syarat Usia Cawapres

Konferensi pers yang sama juga menjadi objek gugatan pelanggaran etik dari Alvon Pratama Sitorus dkk terhadap hakim konstitusi ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Sementara itu, pelapor lain atas nama Andi Rahadian yang melaporkan Wakil Ketua MK Saldi Isra terkait dengan pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan syarat usia minimum capres-cawapres/Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Saldi sebelumnya sudah diputus tidak terbukti melakukan pelanggaran etika atas hal itu oleh MKMK pimpinan Jimly Asshiddiqie.

Ada pula laporan yang mempersoalkan kewenangan MKMK ad hoc pimpinan Jimly dalam kasus pelanggaran etika terkait putusan batas usia minimum capres-cawapres.

Laporan itu diregistrasi atas nama Harjo Winoto dengan hakim terlapor di antaranya Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Wahiduddin Adams yang sudah purnatugas.

Baca juga: Dewa Palguna Pimpin MKMK Permanen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com