JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melanjutkan rapat pleno rekapitulasi suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 tingkat nasional untuk empat provinsi tersisa pada Selasa (19/3/2024).
Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, pihaknya sudah siap untuk melanjutkan rekapitulasi nasional untuk Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Maluku.
"Nah, yang jelas dua provinsi hari ini (KPU Provinsi) Jawa Barat sudah di kantor KPU, tinggal nanti dibuka plenonya. Kemudian, Provinsi Maluku sedang dalam perjalanan dari bandara menuju kantor KPU," kata Mellaz kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).
Mellaz juga mengatakan, untuk rekapitulasi suara nasional Provinsi Papua dan Papua Pegunungan diperkirakan baru akan dilakukan pada malam hari.
Baca juga: KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini
Pasalnya, sempat terkendala masalah keamanan saat rekapitulasi tingkat provinsi dilakukan.
"Masih di Papua. Kalau di Papua induknya, ini kan ada satu yang di Jayapura. Tapi sekarang sudah selesai,” kata Mellaz.
"Kemudian, kalau Papua Pegunungan informasinya semalam mereka dibawa ke Jayapura karena urusan di salah satu kabupaten/kota kan sisi keamanannya, dan itu akan bersama-sama akan ke Jakarta. Tapi kita usahakan untuk malam ini mereka selesai semua,” ujarnya melanjutkan.
Baca juga: KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk 5 Provinsi Tersisa Selesai Besok
KPU diketahui, telah menyelesaikan rekapitulasi nasional untuk 34 dari total 38 provinsi hingga 18 Maret 2024.
Selain itu, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi nasional sebanyak 128 Panita Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk perhitungan suara di luar negeri.
Sebagaimana diketahui, UU Pemilu mewajibkan KPU untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional 35 hari setelah pemungutan suara digelar.
Dalam konteks Pemilu 2024, artinya KPU harus sudah menyelesaikan dan mengumumkan hasilnya paling lambat pada 20 Maret 2024.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU: PDI-P Unggul di Kuala Lumpur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.