Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Nilai Tak Perlu Bentuk Tim Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo

Kompas.com - 18/03/2024, 15:27 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, tak perlu ada tim transisi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo ke pemerintahan Prabowo Subianto.

Alasannya, Prabowo dan calon wakil presidennya, Gibran Rakabuming Raka sudah menyatakan komitmen untuk meneruskan pemerintahan Jokowi.

“Dari informasi yang saya dapat karena memang pasangan 02, yang insya Allah menang ini kan membawa tagline keberlanjutan dan penyempurnaan,” ujar Doli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).

“Jadi, sebenarnya apa yang nanti akan dikerjakan Pak Prabowo dan Pak Gibran ini adalah lanjutan dari program-program yang sudah dicanangkan oleh Pak Jokowi,” ujar dia.

Baca juga: Rekapitulasi Suara 128 PPLN Selesai, Prabowo-Gibran Unggul di Luar Negeri

Selain itu, ia menganggap tim transisi tidak diperlukan karena pimpinan partai poliik (parpol) pendukung Prabowo-Gibran banyak yang berada di Kabinet Indonesia Maju.

Misalnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Perekonomian, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang menduduki jabatan Menteri Perdagangan, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengisi jabatan Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Tak hanya itu, kata Doli, Prabowo pun saat ini masih menjadi Menteri Pertahanan.

Dengan demikian, tanpa tim transisi, kabinet selanjutnya tinggal meneruskan program-program yang sudah dicanangkan.

“Hampir semua pimpinan koalisi pendukung Pak Prabowo, Mas Gibran ini juga masih ada di kabinetnya Pak Jokowi jadi itu langsung berjalan saja,” ucap dia.


Hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei menunjukan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dimenangkan oleh pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Kuala Lumpur, Disusul Anies-Muhaimin

Keduanya juga masih unggul dalam penghitungan resmi sementara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Meski begitu, KPU belum menuntaskan semua rekapitulasi suara Pemilu 2024. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, KPU harus mengumumkan hasil resmi pemilu pada 20 Maret 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com