Salin Artikel

Golkar Nilai Tak Perlu Bentuk Tim Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo

Alasannya, Prabowo dan calon wakil presidennya, Gibran Rakabuming Raka sudah menyatakan komitmen untuk meneruskan pemerintahan Jokowi.

“Dari informasi yang saya dapat karena memang pasangan 02, yang insya Allah menang ini kan membawa tagline keberlanjutan dan penyempurnaan,” ujar Doli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).

“Jadi, sebenarnya apa yang nanti akan dikerjakan Pak Prabowo dan Pak Gibran ini adalah lanjutan dari program-program yang sudah dicanangkan oleh Pak Jokowi,” ujar dia.

Selain itu, ia menganggap tim transisi tidak diperlukan karena pimpinan partai poliik (parpol) pendukung Prabowo-Gibran banyak yang berada di Kabinet Indonesia Maju.

Misalnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Perekonomian, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang menduduki jabatan Menteri Perdagangan, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengisi jabatan Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Tak hanya itu, kata Doli, Prabowo pun saat ini masih menjadi Menteri Pertahanan.

Dengan demikian, tanpa tim transisi, kabinet selanjutnya tinggal meneruskan program-program yang sudah dicanangkan.

“Hampir semua pimpinan koalisi pendukung Pak Prabowo, Mas Gibran ini juga masih ada di kabinetnya Pak Jokowi jadi itu langsung berjalan saja,” ucap dia.

Keduanya juga masih unggul dalam penghitungan resmi sementara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Meski begitu, KPU belum menuntaskan semua rekapitulasi suara Pemilu 2024. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, KPU harus mengumumkan hasil resmi pemilu pada 20 Maret 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/18/15274101/golkar-nilai-tak-perlu-bentuk-tim-transisi-pemerintahan-jokowi-ke-prabowo

Terkini Lainnya

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke