Salin Artikel

Ketua Baleg Sebut Pemerintah Belum Setuju soal Peralihan Aset Monas dan GBK ke Pemprov DKJ

Hal diungkapkan Supratman dalam rapat panitia kerja (Panja) Baleg DPR membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU DKJ, Jumat (15/3/2024).

"Itu yang kita enggak jadi bahas sekarang, di draf kita, seluruh kompleks GBK dan Kemayoran, itu jadi aset DKJ. Tapi pemerintah belum setuju," kata Supratman dalam rapat.

Pasal 61 draf RUU DKJ yang ditandatangani pada Desember 2023 lalu berbunyi "Pemerintah Pusat menyerahkan kepemilikan dan pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno, Kawasan Monumen Nasional, dan Kawasan Kemayoran kepada Provinsi Daerah Khusus Jakarta".

Namun pemerintah dalam DIM yang disampaikan ke DPR, memiliki alasan sendiri untuk menghapus ketentuan Pasal 61 RUU DKJ tersebut.

Dalam keterangannya, pemerintah beralasan bahwa barang milik negara berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN diatur lebih lanjut pemanfaatannya oleh Kementerian Keuangan.

"Di dalam draf kami, meminta kepada pemerintah pusat supaya semua aset-aset pemerintah pusat itu diserahkan kepada pemerintah DKJ," ujar Supratman.

Kendati demikian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menerangkan bahwa aturan peralihan aset itu akan dijelaskan pada saatnya.

Dia pun meminta DPR tidak khawatir soal peralihan aset tersebut karena Ibu Kota Negara hingga kini masih berada di Jakarta.

"Kami sudah membahas ini dengan seluruh Kementerian/Lembaga. Bahkan, di aturan peralihan nanti kami akan sebutkan, bahwa sampai dengan IKN siap sepenuhnya, kan kita masih tetap di sini," kata Suhajar dalam kesempatan yang sama.

Mendengar hal itu, Supratman menawarkan agar pembahasan tentang peralihan aset di Jakarta tidak dibahas saat ini.

Dia meminta pemerintah mengajukan usulan baru terkait aturan peralihan aset.

Kemudian, menurut Supratman, usulan itu pun sudah masuk ke DPR tetapi tidak bisa dibahas dalam rapat panja hari Jumat ini.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/15/20072141/ketua-baleg-sebut-pemerintah-belum-setuju-soal-peralihan-aset-monas-dan-gbk

Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke