Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Belum Tentukan Sikap soal Hak Angket, Mardiono: Wasit Belum Bunyikan Peluit Panjang

Kompas.com - 15/03/2024, 15:35 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengatakan, pihaknya menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil resmi Pemilu 2024 untuk menentukan sikap politik terkait penggunaan hak angket DPR RI.

Ia menyebutkan, PPP harus taat dengan konstitusi dengan menghargai KPU menyelesaikan penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

“Wasit itu belum menyemprit peluit panjang. Kita juga harus taat konstitusi, taat azas, wasit baru akan menyemprit peluit panjang di babak akhir yaitu tanggal 20 (Maret) kalau enggak ditunda. Setelah tanggal 20 itu baru kita lihat,” ujar Mardiono pada Kompas.com, Jumat (15/3/2024).

Baca juga: Mardiono Angkat Bicara soal Sikap PPP Terkait Hak Angket

Selain itu, Mardiono menyampaikan, pihaknya enggan terburu-buru soal penggunaan hak angket.

Sebab, belum tentu kecurangan yang terjadi memang bersifat terstruktur, masif, dan sistematis di semua daerah.

Bagi dia, bisa saja kecurangan hanya terjadi di daerah pemilihan tertentu dan sudah ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat kabupaten/kota sehingga tidak memenuhi syarat untuk dibawa ke tingkat nasional.

“Nah sekarang kita mau bicara soal nasional, kalau sudah hak angket itu sudah skala nasional, ya kita harus mengumpulkan semua data fakta itu apakah itu masuk kategori masif, dan terstruktur atau tidak?” ucap dia.

Ia juga mengatakan bahwa PPP saat ini lebih memilih tak mengikuti narasi sejumlah partai politik (parpol) yang mendorong hak angket karena tak ingin menciptakan kegaduhan.

Pasalnya, Mardiono ingin sikap PPP memang diambil atas berbagai pertimbangan matang.

Baca juga: Demokrat Siap Pasang Badan untuk Berdebat soal Hak Angket Pemilu

 

Sikap politik PPP atas hak angket, kata dia, bakal disampaikan setelah penghitungan suara resmi disampaikan oleh KPU.

“Kalau kita, kalau saya bilang kalau sekali kita sudah mengemuka ya jangan tenggelam,” ucap dia.

Wacana penggunaan hak angket pertama kali diusulkan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan disambut positif oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Saat ini, tiga parpol Koalisi Perubahan, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan bakal ikut mendorong usulan tersebut.

Namun, PKB dan Nasdem terus menyampaikan bakal menunggu sikap resmi dari Fraksi PDI-P di DPR RI.


Sementara itu, PDI-P pun mengatakan bakal berkomitmen untuk mendorong hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Namun, sampai saat ini belum ada langkah konkrit dari wacana penggunaan salah satu hak anggota dewan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com