Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Ali Minta Parpol Pendukung Angket Keluar dari Kabinet, Politikus PDI-P: Tak Perlu Ikut Campur

Kompas.com - 14/03/2024, 05:35 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Fraksi PDI-P Junimart Girsang tak sepakat dengan pernyataan anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali yang meminta partai politik pendukung hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden 2024 harus keluar dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, hak angket menjadi hak setiap partai politik di DPR dan dijamin oleh Undang-undang Dasar (UUD).

Tidak ada kaitannya hak angket DPR dengan posisi partai politik tertentu terhadap pemerintah.

"Semua fraksi itu berhak untuk mengatakan yes or no atas hak angket. Kalau fraksi PDI Perjuangan mengatakan hak angket, itu hak kami. Kenapa tidak? Jadi, tidak perlu mengomentari. Sifat dan nasionalis dalam korektif untuk hak angket, hak angket ini kan dijamin UU. Dan ini menjadi hak DPR. Bukan hak pemerintah juga itu hak angket," kata Junimart ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: Anggota DPR Minta Parpol yang Dorong Hak Angket Mundur dari Kabinet Jokowi

Dalam hal ini, Junimart turut mengingatkan tentang politik kecerdasan yang semestinya dipahami oleh setiap anggota DPR.

Adapun kecerdasan yang dia maksud adalah agar setiap partai politik tidak mengomentari kepentingan partai politik lainnya.

Menurut dia, Fraksi PDI-P memiliki kepentingan untuk mengajukan hak angket DPR dan tidak ada yang bisa menghalanginya.

"Mari bicara ranah sesuai yang kita miliki, tidak perlu mengomentari partai lain, tidak perlu mencampuri isi dapur partai lain. Artinya kita harus belajar cerdas. Politik itu politik cerdas, politik kecerdasan. Hak setiap parpol untuk mengajukan hak seperti angket," jelasnya.

Baca juga: Projo: Selisih 50 Juta Suara, Hak Angket Buat Apa?

Wakil Ketua Komisi II DPR ini mengaku juga tidak sepakat dengan kecurigaan Ahmad Ali bahwa partai politik yang mendukung hak angket justru bertujuan hanya untuk menaikkan daya tawar untuk bergabung ke pemerintahan selanjutnya.

Menurut Junimart, partainya menggulirkan hak angket murni untuk menyelidiki adanya dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Dengan hak angket, jelas dia, dugaan kecurangan itu diharap dapat terbuktikan.

"Oh, itu menurut beliau (Ahmad Ali). Kalau kita murni untuk angket dalam rangka penyelidikan. Apakah ada penyimpangan. Itu yang kita koreksi. Hak angket bukan untuk membatalkan hasil pemilu, tolong dicatat, tidak untuk membatalkan, tapi untuk mengoreksi, kalau ada supaya ke depan lebih diperbaiki lagi, supaya pemerintah tidak akan mengulangi lagi. Kenapa takut sama angket?" tutur Junimart.

Baca juga: Ahmad Ali Curiga Parpol Dorong Hak Angket Hanya untuk Naikkan Daya Tawar ke Pemerintahan Selanjutnya

Sebelumnya diberitakan, Ahmad Ali meminta partai politik (parpol) yang mendorong penggunaan hak angket DPR RI untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 mundur dari kabinet Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Ia menganggap, langkah itu perlu dilakukan sebagai pendidikan politik pada masyarakat. Bahkan partai politik tempatnya bernaung, Partai Nasdem pun harus siap mengambil keputusan itu.

“Kalau parpol pemerintahan mau mengajukan angket dan memakzulkan Jokowi ya mundur dari kabinet. Sesederhana itu cara berpikirnya kok. Supaya masyarakat tidak berprasangka,” ujar Wakil Ketua umum Partai Nasdem itu pada Kompas.com, Selasa (12/3/2024).

Menurut Ali, parpol yang mendorong hak angket harus berani mengambil jarak dari Jokowi.

Sebab, tak mungkin angket hanya dipakai untuk menyelidiki kecurangan pemilu.

Ia menuturkan, hak angket pasti memiliki tujuan akhir untuk memakzulkan Jokowi sebagai presiden.

"Kalau ingin memakzulkan Jokowi berarti menang-menangan, kalah-kalahan, kalau demikian pertanyaan saya di mana komitmen PDI-P, komitmen Nasdem, PPP, PKB yang katanya akan mengawal pemerintahan sampai selesai?” papar Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com