JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany diprediksi melenggang ke Senayan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Dengan raihan 302.878 suara, Airin unggul dalam perebutan kursi DPR RI daerah pemilihan (dapil) Banten III pada Pemilu 2024. Dapil tersebut meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Airin merupakan pendatang baru di pemilu legislatif. Meski begitu, calon anggota legislatif (caleg) Partai Golkar ini berhasil mengungguli para petahana di dapil Banten III.
Selain Airin, ada satu pendatang baru yang juga mendulang suara tinggi, yakni Habib Idrus Salim Aljufri. Dengan raihan 184.407 suara, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menempati urutan kedua caleg dengan suara terbanyak di dapil Banten III, melampaui sejumlah petahana.
Mantan Gubernur Banten yang kini menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI, Rano Karno, misalnya, harus berpuas dengan perolehan 149.397 suara. Raihan ini menempatkan politikus PDI Perjuangan itu di urutan ketiga.
Baca juga: Caleg Gagal di Dapil Jakarta I: Adik Ahok, Yusuf Mansur, Ayu Azhari, hingga Buni Yani
Sementara, Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menempati urutan kelima dengan perolehan 119.692 suara.
Nama populer lain yang diprediksi lolos ke parlemen, seperti, mantan Gubernur Banten Wahidin Halim. Maju dari Partai Nasdem, Wahidin mendulang 104.946 suara.
Selain itu, ada mantan presenter yang juga anggota Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Isyana Bagoes Oka yang mengantongi 78.140 suara.
Kendati menempati urutan kesembilan caleg dengan suara terbanyak di dapil Banten III, Isyana belum tentu lolos ke Senayan. Ini bergantung dari apakah PSI memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen atau tidak.
Para caleg di dapil Banten III ini memperebutkan 10 kursi DPR RI. Berikut 10 caleg dengan perolehan suara tertinggi di dapil Banten III merujuk data hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI:
Baca juga: Caleg Gagal di Dapil Jakarta III: Eks Wagub Riza Patria sampai Cagub Golkar Zaki Iskandar
Adapun penetapan caleg terpilih baru akan digelar setelah rekapitulasi suara tingkat nasional rampung. Mendapatkan suara besar saja tidak menjamin caleg dapat menjadi anggota dewan karena ada syarat partai politik harus lolos ambang batas parlemen 4 persen dari suara sah nasional.
Selain itu, suara yang diperoleh partai politik dan caleg juga akan dikonversi melalui metode sainte lague untuk menentukan caleg mana saja yang akan terpilih.
Penetapan hasil rekapitulasi suara sendiri dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara Pemilu 2024. Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, rekapitulasi suara nasional paling lambat ditetapkan pada 20 Maret 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.