Salin Artikel

Jelang Pemilu Ulang di Kuala Lumpur, Bawaslu Soroti Potensi Ketidaktertiban TPS

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapati potensi "gangguan ketertiban" terkait kehadiran pemilih jelang pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (10/3/2024).

Dalam PSU ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan 20 TPS dan 122 Kotak Suara Keliling (KSK) buat total 62.217 pemilih yang terdaftar dalam DPT, dan juga kemungkinan ratusan hingga ribuan pemilih lain yang tidak terdaftar dalam DPT.

"Pada sisi manajemen penyelenggaraan, di antaranya terdapat potensi gangguan ketertiban akibat pengaturan nomor antrean tidak sesuai dengan nomor kedatangan," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Sosialisasi, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, pada Sabtu (9/10/2024) malam.

"Atau adanya penumpukan DPK (daftar pemilih khusus, mereka tak terdaftar dalam DPT) yang selesai mengantre, namun menunggu masuk ke TPS 1 jam sebelum pemungutan suara ditutup," ia menambahkan.

Sesuai ketentuan, para pemilih DPK memang baru diperkenankan menggunakan hak pilihnya sejam sebelum pemungutan suara berakhir.

Namun, bercermin dari pencoblosan pertama di Kuala Lumpur pada 11 Februari 2024, antrean untuk pemilih di luar DPT akhirnya dibuka lebih awal karena jumlahnya cukup besar.

Potensi yang sama bukan tak mungkin terjadi dalam PSU kali ini.

Sebab, dalam pemutakhiran ulang daftar pemilih yang dilakukan KPU, lembaga penyelenggara pemilu itu tidak menjangkau para pemilih di luar DPT awal.

Bawaslu pun, kata Lolly, fokus melakukan pengawasan supaya pembukaan dan penutupan TPS dan KSK bisa berlangsung tepat waktu.

"Pertama, kerawanan waktu pemungutan surat suara, yakni terdapat potensi pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 08.00 waktu setempat," ujar dia.

"Kedua, pemungutan suara ditutup tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan (sebelum pukul 18.00 waktu setempat), dan/atau pembukaan DPK lebih awal daripada ketentuan, yakni 1 jam sebelum pemungutan suara selesai)," lanjutnya.

Ia menegaskan, diperlukan ketepatan waktu petugas TPS, dan manajemen terhadap DPK yang telah mengantre lebih awal tetapi sesuai ketentuan baru bisa masuk TPS pada satu jam terakhir.

Berdasarkan pengawasan Bawaslu, sejauh ini KPU telah menyiapkan 22 lokasi TPS yang dilaksanakan di gedung World Trade Centre (WTC) Kuala Lumpur, dengan 3 tahap antrian (tahap 1 antrian nomor urut, tahap 2 pengecekan akurasi data pemilih, dan tahap 3 pengisian daftar hadir) dan sistem one way.

Sebagai informasi, KPU dan Bawaslu sebelumnya sepakat tak menghitung suara pemilih pos dan KSK di wilayah kerja PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Kuala Lumpur karena masalah integritas daftar pemilih dan akan mengulang proses pemilu.

Dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPLN Kuala Lumpur pada 2023 lalu, Bawaslu menemukan hanya sekitar 12 persen pemilih yang dicoklit dari total sekitar 490.000 orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri yang perlu dicoklit.

Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif hingga 18 orang.

Bawaslu bahkan menyampaikan, ada dugaan satu orang menguasai ribuan surat suara yang seyogianya dikirim untuk pemilih via pos.

Akibatnya, pada hari pemungutan suara, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) yang hadir di TPS membeludak hingga 7,5 kali lipat pemilih DPT yang hadir di TPS.

Pemilih DPK adalah mereka yang tidak masuk daftar pemilih. Ini menunjukkan, proses pemutakhiran daftar pemilih di Kuala Lumpur bermasalah.

Pada metode KSK, jumlah pemilih DPK yang hadir bahkan 30 kali lipat lebih banyak ketimbang pemilih DPT yang hadir mencoblos.

Dalam mempersiapkan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, KPU diminta untuk melakukan pemutakhiran ulang daftar pemilih dan memastikan alamat-alamat para pemilih yang sebelumnya tidak jelas.

KPU juga memutuskan akan meniadakan pemungutan suara melalui metode pos dalam PSU ini.

Dari kasus yang sama, berdasarkan gelar perkara kemarin, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menduga bahwa 7 anggota PPLN Kuala Lumpur secara sengaja menambah jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah ditetapkan dan memalsukan DPT.

Para tersangka dijerat Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Ketujuh anggota PPLN Kuala Lumpur itu sebelumnya juga sudah dinonaktifkan sementara oleh KPU RI menyusul masalah tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/10/08032531/jelang-pemilu-ulang-di-kuala-lumpur-bawaslu-soroti-potensi-ketidaktertiban

Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke