Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap Pemilu 2024 Mirip Era Orba 1971, JJ Rizal: Presiden Terlibat

Kompas.com - 10/03/2024, 06:33 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejarawan, JJ Rizal menilai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengingatkan dengan Pemilu Tahun 1971 atau pemilu pertama di era Orde Baru (Orba).

JJ Rizal menilai kemiripan di antara kedua pemilu itu lantaran adanya keterlibatan presiden yang kala itu menjabat dalam proses pemilu.

"Tapi, kalau kita menengok ke masa lalu apa yang terjadi hari ini tuh ya mengingatkan pada pemilu 1971. Terbuka maupun tertutup, presiden itu terlibat dan menginginkan agar dimenangkan yang ini, begitu," ujar JJ Rizal di Kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (9/3/2024).

Menurut dia, keterlibatan orang nomor satu di Indonesia dalam proses pemilu baik secara langsung maupun tidak otomatis membuat organ pemerintah tidak netral.

Baca juga: Sudirman Said Cerita Sempat Merasa Tak Berdaya Hadapi Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

"Jadi ketika presiden itu terlibat, otomatis semua berubah, yang menjadi mesin yang harusnya netral menjadi tidak netral," ucap JJ Rizal.

Lebih lanjut, ia menilai tidak ada lagi demokrasi di Tanah Air saat ini.

JJ Rizal juga menilai saat ini Indonesia justru cenderung seperti feodalisme.

"Ya sebenarnya kita harus berani ngomong bahwa enggak ada demorkasi. Ya praktek berdemokrasi itu enggak mungkin berjalan di dalam sebuah ruang yang prakteknya itu adalah kerajaan," kata dia.

Baca juga: Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, Sudirman Said: Itu Kewenangan Partai, tetapi...

"Bagaimana bisa demokrasi kalau praktek yang berjalan itu kerajaan, itu lah yang gue bilang surplus feodalisme," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak termasuk Koalisi Masyarakat Sipil mencurigai dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan 310 dugaan pelanggaran dalam pemilu tahun ini.

"Secara umum, kami menemukan sebanyak 310 peristiwa dugaan kecurangan meliputi pelanggaran netralitas, manipulasi suara, penggunaan fasilitas negara oleh kandidat, politik uang hingga bentuk-bentuk kecurangan lainnya," kata Wakil Ketua Koordinator Kontras Andi Rezaldy dalam keterangan tertulis, Jumat (23/2/2024).

Baca juga: 7 Tersangka Kasus Penambahan DPT Pemilu Kuala Lumpur Segera Disidang di PN Jakpus

Andi mengatakan, beberapa kecurangan bersifat struktural karena melibatkan aparat seperti penyelenggara pemilu, struktur pemerintahan atau aparatur sipil negara.

Sebagai contoh, pengerahan pejabat desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka lewat deklarasi Desa Bersatu yang digelar 17 Desember 2023.

Adapun cawapres pendamping Prabowo, Gibran Rakabuming Raka merupakan anak sulung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com