Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Usulan Sidang Isbat Ditiadakan, Gus Yahya: Sudah Aturan Pemerintah

Kompas.com - 09/03/2024, 17:14 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyebut bahwa sidang isbat untuk menentukan awal Ramadhan 1445 Hijriah sudah menjadi ketentuan pemerintah.

Hal ini dikatakan Gus Yahya merespons pertanyaan soal adanya usulan Muhammadiyah yang meminta agar pemerintah tidak perlu menggelar sidang isbat.

“Ya pertama sidang isbat itu sudah menjadi aturan, jadi ketentuan pemerintah, sehingga untuk menghapus itu membutuhkan proses panjang,” kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).

“Tidak bisa tiba-tiba lalu misalnya menteri agama tiba-tiba bilang tahun ini nggak ada sidang isbat, tentu kami juga akan protes juga karena ini sudah menjadi aturan,” tambah dia.

Baca juga: Muhammadiyah Sarankan Kemenag Tak Gelar Sidang Isbat karena Hanya Buang Anggaran

Gus Yahya menambahkan bahwa sidang isbat juga bertujuan untuk menciptakan harmoni masyarakat dalam bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Menurut dia, Muhammadiyah juga salah satu pihak yang awalnya agar pemerintah menggelar sidang isbat.

“Saya enggak tahu apa karena yang mengusul sidang isbat itu Muhammadiyah, supaya ada sidang isbat, lalu sekarang mengusulkan untuk tidak ada,” ucap dia.

Bagi Nahdlatul ulama, kata Gus Yahya, awal bulan Ramadhan dan Idul Fitri itu ditentukan berdasarkan hasil rukyah hilal.

Dia menambahkan para kiai di NU juga mengatakan tidak boleh mengumumkan pandangan yang berbeda kalau sudah ada penetapan sidang isbat dari pemerintah.

Baca juga: Sidang Isbat Dikritik Pemborosan Anggaran, Kemenag: Kalau untuk Umat Berapa pun Kami Berikan

“Karena ada aturan bahwa pemerintah melakukan sidang isbat maka kami dengan ini menyandarkan diri pada hasil sidang isbat itu sendiri dari pemerintah. Maka karena ada aturan sidang isbat itu, kami akan menunggu dan mengikuti hasil sidang isbat itu dari pemerintah,” ungkap dia.

Usulan meniadakan sidang isbat ini disampaikan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Muti. Ia menyarankan agar Kementerian Agama RI tak lagi menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1445 Hijriah.

Sebab, menurut Abdul, pemerintah sudah menyepakati kriteria bulan baru Hijriyah bersama Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) dengan kriteria tinggi posisi bulan 3 derajat di atas ufuk dan sudut elongasi di atas 6,4 derajat.

Sedangkan dari perhitungan astronomi, sudah diprediksi bahwa saat sidang isbat 10 Maret posisi bulan berada di bawah kriteria MABIMS.

Baca juga: Kemenag Paparkan Alasan Sidang Isbat Perlu Digelar

"Pemerintah menggunakan kriteria MABIMS dimana salah satu syarat adalah posisi hilal 3 derajat di atas ufuk. Pada saat awal Ramadan (10 Maret), posisi hilal di bawah 1 derajat," katanya kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (8/3/2024).

Dia juga mengatakan, sidang isbat penentuan hari raya Idul Fitri juga tak diperlukan karena sudah terhitung ketinggian bulan di akhir Ramadhan 1445 H mencapai 6 derajat sehingga memenuhi kriteria MABIMS.

"Pada saat akhir Ramadan posisi jauh di atas 6 derajat," imbuh Abdul.

Abdul Muti menilai, sidang isbat tak perlu digelar karena pergerakan bulan dan benda langit sudah bisa dihitung secara presisi di masa kini untuk menentukan waktu ibadah puasa Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.

Menggelar sidang isbat pada sesuatu yang sudah bisa dihitung sebelumnya kemungkinan bisa membuang anggaran.

"Dengan tidak diadakan isbat, lebih menghemat anggaran negara yang secara keuangan sedang tidak baik-baik saja," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Nasional
124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com