Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihapusnya Grafik Sirekap KPU Dinilai Kemunduran, Tak Sesuai Prinsip Rekapitulasi

Kompas.com - 07/03/2024, 09:23 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menyayangkan keputusan KPU menghentikan penayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Menurutnya, langkah KPU ini sebuah kemunduran. Penyetopan tampilan grafik Sirekap dinilai tak sesuai dengan prinsip Sirekap itu sendiri.

“Itu justru bertentangan dengan apa yang disebut dengan Sirekap. Sirekap itu kan sistem informasi rekapitulasi, itu malah mengalami kemunduran,” kata Arief dalam program Rumah Pemilu Kompas TV, Rabu (6/3/2024).

Arief mengatakan, Sirekap sebenarnya bukan hal baru. Pada Pemilu 2014 dan Pemilu 2019, KPU RI juga menggunakan teknologi yang sama yang dinamakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Pada Pemilu 2014, Situng hanya memuat informasi hasil penghitungan suara di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) tanpa menampilkan hasil rekapitulasi. Saat itu, masyarakat menjumlahkan sendiri hasil penghitungan suara di tiap TPS untuk mendapatkan besaran angka rekapitulasi.

Baca juga: Sirekap Kembali Bermasalah, KPU Dinilai Tak Siapkan Teknologi dan SDM dengan Baik

Pada 2019, Situng dibuat lebih mutakhir, tidak hanya menampilkan hasil hitung suara di TPS, tetapi juga rekapitulasi suara secara berjenjang, dari tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, hingga nasional.

Teknologi yang sama digunakan pada Pilkada 2020 dan Pemilu 2024 dengan nama Sirekap. Namun, baru setengah jalan, tampilan grafik rekapitulasi suara dalam Sirekap dihentikan.

Padahal, menurut Arief, jika grafik rekapitulasi Sirekap bermasalah, tidak seharusnya KPU menghentikan fitur tersebut. Mestinya, KPU melakukan pembenahan.

“Kenapa kemudian ketika Sirekap bermasalah, kemudian pelayanan kepada publik yang jadi korban? Artinya pelayanan itu kan jadi menurun, harusnya publik bisa melihat hasil penghitungan, plus hasil rekapitulasinya,” ujar Arief.

Memang, kata Arief, Sirekap bukan hasil resmi pemilu. Namun, keberadaan Sirekap tetap penting sebagai bentuk keterbukaan informasi pemilu kepada publik.

“Jangan kemudian sistem informasinya tidak bisa berfungsi maksimal, salah membaca, dan sebagainya, kemudian publik yang jadi korbannya, tidak dapat informasi maksimal,” tutur Komisioner KPU RI periode 2012-2022 ini.

Sebelumnya diberitakan, KPU memutuskan untuk menghentikan penayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sirekap terhadap formulir C.Hasil TPS.

Hal ini disebabkan karena tingginya tingkat kekeliruan pembacaan oleh Sirekap yang menyebabkan data perolehan suara tidak sesuai dengan hasil di TPS dan menimbulkan kesalahpahaman publik.

Baca juga: Diagram Sirekap Dihentikan Dianggap Bukti KPU Kurang Tanggap Persoalan

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota, hal itu akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," kata anggota KPU RI, Idham Holik, kepada Kompas.com, Selasa (6/3/2024).

Langkah ini bukan berarti KPU menutup akses publik untuk mendapatkan hasil penghitungan suara, karena KPU berjanji tetap mengunggah foto asli formulir C.Hasil plano dari TPS sebagai bukti autentik perolehan suara, sebagaimana yang selama ini berlangsung.

Fungsi utama Sirekap, kata Idham, sejak awal memang sebagai sarana transparansi hasil pemungutan suara di TPS, di mana publik bisa melihat langsung hasil suara setiap TPS di seluruh Indonesia melalui unggahan foto asli formulir model C.Hasil plano di dalam Sirekap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com