Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Parpol Pemilu 2024 dengan Dana Kampanye Terbesar, Ada yang Tembus Rp 173 Miliar

Kompas.com - 08/03/2024, 11:42 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 18 partai politik peserta Pemilu 2024 telah menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Menurut catatan KPU, besaran dana kampanye yang dilaporkan 18 partai politik beragam. Angkanya mulai dari Rp 400 juta hingga lebih dari 170 miliar rupiah.

Dari 18 partai politik, PDI Perjuangan tercatat sebagai partai dengan pengeluaran dana kampanye terbesar. Besaran dana kampanye partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu tembus Rp 173 miliar.

Di urutan kedua, ada Partai Gerindra yang melaporkan dana kampanye di kisaran Rp 92 miliar. Lalu, mengekor di urutan ketiga, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan besaran dana kampanye Rp 80 miliar.

Selanjutnya, Partai Demokrat menempati urutan keempat parpol dengan dana kampanye terbesar, yang pengeluarannya lebih dari Rp 72 miliar. Kelima, ada Partai Golkar yang menghabiskan dana kampanye mencapai Rp 45 miliar.

Baca juga: Ramai-ramai Elite Politik Kritik KPU yang Hentikan Grafik Rekapitulasi Sirekap...

Sementara, Partai Ummat tercatat sebagai partai politik dengan pengeluaran dana kampanye paling kecil, tak sampai setengah miliar rupiah. Lalu, ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang besaran dana kampanyenya sekitar Rp 800 juta, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang hanya mengeluarkan Rp 1 miliar.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, dana kampanye peserta pemilubakal diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk KPU. Saat ini, laporan dana kampanye sudah ada di KAP yang ditunjuk KPU untuk masing-masing peserta pemilu.

"KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu," kata Idham.

Adapun laporan dana kampanye terdiri dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan LPPDK. LPPDK 18 partai politik peserta Pemilu 2024 diserahkan ke KPU pada 23-29 Februari 2024.

Berikut laporan dana kampanye 18 partai politik peserta Pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  • Penerimaan: Rp 1.005.504.817,30
  • Pengeluaran: Rp 800.505.963,46

2. Partai Gerindra

  • Penerimaan: Rp 92.842.469.477,40
  • Pengeluaran: Rp 92.839.827.846,61

3. PDI-P

  • Penerimaan: Rp 173.397.897.536,00
  • Pengeluaran: Rp 173.221.200.996,00

4. Partai Golkar

  • Penerimaan: Rp 45.236.060.400,00
  • Pengeluaran: Rp 45.219.158.648,00

5. Partai NasDem

  • Penerimaan: Rp 9.321.964.628,00
  • Pengeluaran: Rp 9.165.517.417,00

Baca juga: KPU Rilis Laporan Dana Kampanye Paslon dan Partai pada Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com