Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Sprindik Penetapan Tersangka Eddy Hiariej Akan Diterbitkan Lagi | Gerindra soal Hak Angket

Kompas.com - 08/03/2024, 05:00 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memerintahkan penyidik kembali menerbitkan sprindik penetapan tersangka Eddy Hiariej menjadi pemberitaan yang paling banyak dibaca di Kompas.com pada Kamis (7/3/2024).

Kemudian, tulisan soal pemerintah yang menggelontorkan dana Rp 2 miliar untuk membangun satu jembatan yang sebagian untuk suap dan PPN juga menarik minat pembaca.

Selain itu, artikel mengenai pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman yang menyebut sebagian besar anggota DPR menganggap pemilu sudah selesai sehingga hak angket tidak diperlukan juga menjadi terpopuler.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Pimpinan KPK Perintahkan Penyidik Kembali Terbitkan Sprindik Penetapan Tersangka Eddy Hiariej

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku pihaknya telah memerintahkan penyidik untuk menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy.

Eddy merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, status tersangka itu dicabut Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) melalui putusan praperadilan.

“Kalau kapannya yang jelas sudah kita perintahkan. Ikuti saja apa yang menjadi maunya hakim,” kata Alex saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Baca selengkapnya: Pimpinan KPK Perintahkan Penyidik Kembali Terbitkan Sprindik Penetapan Tersangka Eddy Hiariej

2. Deputi KPK: Anggaran Bangun Jembatan Rp 2 M, Setengahnya Habis untuk Margin, Suap, dan PPN

Koordinator Pelaksana Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Pahala Nainggolan menyebut pemerintah menggelontorkan anggaran Rp 2 miliar untuk membangun satu jembatan meskipun sebenarnya cukup Rp 1 miliar.

Pernyataan itu Pahala sampaikan ketika mencontohkan praktik korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah, khususnya konstruksi.

“Kalau sudah yang namanya kontraktor sudah hampir enggak ada yang enggak ngasih apa-apa (ke pemerintah terkait),” kata Pahala dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Peluncuran aplikasi e Audit di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Baca selengkapnya: Deputi KPK: Anggaran Bangun Jembatan Rp 2 M, Setengahnya Habis untuk Margin, Suap, dan PPN

3. Soal Hak Angket, Waketum Gerindra Klaim Sebagian Besar Anggota DPR Anggap Pemilu Sudah Selesai

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman menilai bahwa sebagian besar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mendorong adanya hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurut Habiburohman, mayoritas anggota Dewan menganggap Pemilu 2024 sudah berakhir dan hasilnya harus dihormati.

"Kalau proses pemilu sepertinya semangat teman-teman menghormati, sebagian besar teman-teman, 'ya sudahlah untuk pemilu sudah ada pemenangnya', kurang lebih begitu," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Baca selengkapnya: Soal Hak Angket, Waketum Gerindra Klaim Sebagian Besar Anggota DPR Anggap Pemilu Sudah Selesai

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com