Ali tidak mengungkapkan nama sejumlah pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri. Ia hanya mengatakan bahwa pencegahan diajukan untuk tujuh orang yang berlatar belakang penyelenggara negara dan swasta.
Pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan hingga Juli 2024. Artinya, selama kurun waktu tersebut ketujuh orang itu tidak boleh ke luar negeri.
“Tentunya perpanjangan cegah ini menyesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan,” tutur Ali.
Baca selengkapnya: KPK Cegah Sekjen DPR RI dan 6 Orang Lainnya Bepergian ke Luar Negeri
Pimpinan DPR RI tak memberikan tanggapan soal usulan hak angket DPR RI untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.
Padahal, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 13 Masa Persidangan IV di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024), sejumlah anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDI-P mengusulkan penggunaan hak tersebut.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pimpinan DPR RI tak memberikan tanggapan karena pengajuan hak angket ada mekanismenya.
“Dalam interupsi di paripurna itu kan kita menampung aspirasi dari anggota yang interupsi dan kita lihat misalnya hak angket,” ujar Dasco.
“Kenapa kemudian (rapat) kita lanjutkan dengan (pembahasan) yang lain karena hak angket kan ada mekanismenya,” sambung politikus Gerindra ini.
Dalam rapat paripurna tersebut, Dasco yang memimpin rapat paripurna hanya memberikan tanggapan terkait dengan banyaknya masukan tentang tingginya harga beras.
Ia menyebutkan pimpinan DPR, Komisi IV DPR RI, dan Menteri Pertanian pekan depan akan mengadakan pertemuan untuk mencari solusi.
“Jadi saya tadi lebih menanggapi masalah, misalnya tadi kekurangan beras, tadi langsung kita carikan solusinya dan bicarakan dengan pemerintah,” tutur dia.
Baca selengkapnya: Usul Hak Angket Kecurangan Pemilu Tak Direspons Pimpinan DPR di Rapat Paripurna, Dasco: Ada Mekanismenya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.