Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Coldplay, Ed Sheeran Juga Dapat Visa Khusus dari Imigrasi

Kompas.com - 03/03/2024, 13:21 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Silmy Karim menyebut penyanyi asal Inggris Ed Sheeran mengantongi Music Performer Visa atau visa jenis baru khusus bagi musisi.

Adapun Ed Sheeran menggelar konser di DKI Jakarta pada Sabtu (2/3/2024). Kedatangannya ini merupakan yang kedua kali.

Silmy mengatakan, Music Performer Visa merupakan visa elektronik indeks C7A yang memudahkan musisi dalam mengurus izin.

“Music Performer Visa khusus diperuntukkan bagi musikus beserta krunya yang ingin melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia,” ujar Silmy dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu.

Baca juga: Ed Sheeran Buat Penonton Bernostalgia Saat Nyanyikan Lagu Thinking Out Loud

Silmy menyebut, visa ni merupakan terobosan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk memudahkan perizinan bagi musisi mancanegara yang menggelar konser di Indonesia.

Ia berharap, kebijakan visa ini turut mendukung Indonesia menjadi negara destinasi event internasional.

Di antara kemudahan visa ini adalah, musisi internasional tidak lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga surat keterangan pengalaman kerja minimal lima tahun.

Silmy menyebut, pemangkasan syarat visa ini diberlakukan karena para artis itu hanya beraktivitas singkat di Indonesia. Mereka juga tidak dinilai sebagai pesaing musisi lokal.

Baca juga: Ed Sheeran Buka Konsernya di JIS dengan Lagu Tides

Adapun visa ini merupakan single entry dan berlaku selama 60 hari. Pengajuan visa bisa dilakukan melalui evisa.imigrasi.go.id.

Pihaknya menerbitkan 85 visa untuk konser Ed Sheeran meliputi 11 Music Performer Visa dan 74 Music Performer’s Crew Visa.

Lebih lanjut, mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel itu menyebut bahwa Music Performer Visa bukan kali ini diterbitkan

Pada 14 September 2023, visa ini juga digunakan oleh grup band Coldplay yang konser pada November dan K-Pop Twice pada Desember tahun lalu.

“Dengan kebijakan keimigrasian yang lebih memudahkan penyelenggaraan gelaran internasional, kita berharap dapat memajukan wisata musik di Indonesia,” jelas Silmy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com