Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Diminta Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Bebas dari Konflik Kepentingan

Kompas.com - 01/03/2024, 16:37 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa kasus dugaan pemerasan yang menjerat eks Ketua KPK Firli Bahuri bebas dari konflik kepentingan.

Hal ini disampaikan Indonesia Police Watch (ICW) usai sejumlah perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengantarkan surat ke Kapolri terkait penanganan kasus Firli Bahuri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/3/2024).

“Kapolri harus memastikan proses hukum terhadap Firli yang dikerjakan oleh Polda Metro Jaya terbebas dari konflik kepentingan,” ucap Peneliti ICW Kurnia Ramadhana selaku perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, dalam keterangan pers, Jumat.

Baca juga: Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Abraham Samad: Kasus Ini Kelihatannya Jalan di Tempat

Sebab, kata dia, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Firli memiliki relasi yakni Karyoto sempat menjadi bawahan Firli di KPK.

Selain itu, secara jenjang kepangkatan di Kepolisian, Karyoto berpangkat setingkat di bawah Firli.

Firli diketahui merupakan purnawirawan dengan pangkat jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).

“Jangan sampai lambatnya penanganan perkara Firli dipengaruhi faktor relasi keduanya,” tambah Kurnia.

Baca juga: Firli Bahuri Belum Ditahan, Kompolnas: Kalau Buktinya Kuat, Apa Lagi yang Ditunggu?

Lebih lanjut, Kapolri juga diminta turun tangan mengevaluasi kinerja tim penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus Firli.

Tak hanya itu, Kapolri juga diminta memanggil Kapolda Metro Jaya dalam waktu dekat agar dapat menanyakan secara langsung perkembangan proses hukum terhadap Firli.

“Apalagi di tengah mandeknya penyidikan yang dikerjakan oleh Polda. Sebagaimana diketahui, hingga saat ini, berkas perkara Firli bolak-balik, bahkan hingga tiga kali, dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya,” ujar Kurnia.

Selanjutnya, Kapolri didesak segera memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk segera melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap Firli.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi berpandangan penahanan terhadap Firli dapat memudahkan proses penyidikan.

Sebab, lanjut dia, jika Firli tak kunjung ditahan, purnawirawan jenderal bintang tiga itu berisiko melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Baca juga: Hari Ini, MAKI Bakal Gugat Polda Metro Jaya karena Tak Kunjung Tahan Firli Bahuri

“Tindak lanjut penanganan dugaan tindak pidana korupsi Firli akan menjadi batu uji atas komitmen antikorupsi Kapolri yang selama ini kerap disampaikan kepada Masyarakat,” ucap Kurnia.

“Tentu, jika permasalahan ini tidak ditindaklanjuti atau dibiarkan begitu saja, masyarakat patut pesimis dengan narasi antikorupsi yang dibangun di kepolisian,” imbuh dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

Nasional
Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Nasional
5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com