JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Hilirisasi bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), Hasyim Daeng Barang.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Hasyim bakal dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan korupsi Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba.
“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).
Selain pejabat Kementerian Investasi, penyidik juga memanggil politikus Partai Gelora Elang Kusnandar Prijadikusuma.
Baca juga: KPK Bidik Dugaan TPPU Gubernur Maluku Utara
Elang tercatat pernah menjadi calon wakil bupati Cirebon pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2013 yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kemudian, penyidik juga memanggil mahasiswa bernama Gusti Chairunnissya Kusumayuda sebagai saksi.
Meski demikian, KPK belum mengungkap alasan penyidik memanggil Hasyim sampai Elang Kusnandar berikut hubungan mereka dengan perkara ini.
Pada Selasa (20/2/2024), KPK juga telah mencecar Elang Kusnandar dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara.
Baca juga: Kasus Abdul Gani, KPK Periksa Sekda dan Inspektorat Maluku Utara
Pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Malut Muhaimin Syarif hingga putra sulung Abdul Ghani yang bernama M. Thoriq Kasuba.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan penggunaan sejumlah uang dari hasil pemberian para kontraktor kepada tersangka Abdul Ghani,” kata Ali, Rabu (21/2/2024).
Adapun Abdul Ghani ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait proyek infrastruktur jalan.
Ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2023 di Jakarta.
Baca juga: KPK Sebut Tersangka Terduga Penyuap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan
Belakangan KPK menyatakan mengusut dugaan suap izin usaha pertambangan Abdul Ghani dan membidik dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.