Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Prabowo Dapat Gelar Jenderal Kehormatan, Meutya Hafid: Layak karena Banyak Prestasi

Kompas.com - 28/02/2024, 19:23 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Meutya Hafid mengatakan, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto layak mendapatkan gelar Jenderal Kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Dia menegaskan, Prabowo bukanlah orang baru dalam bidang pertahanan Indonesia. 

"Menhan Prabowo Subianto bukanlah orang baru dalam pertahanan Indonesia. Banyak prestasi yang ditorehkan saat menjadi prajurit TNI hingga Menhan RI,” ujarnya melansir dpr.go.id, Rabu (28/2/2024).

Meutya memaparkan, Prabowo memiliki sejumlah keberhasilan di dunia militer. Contohnya adalah modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) Tentara Nasional Indonesia (TNI), seperti pengadaan Pesawat Tempur Rafale dan penyerahan pesawat Super Hercules C130J. 

Prabowo juga memodernisasi sumber daya manusia (SDM) pertahanan, mulai dari Universitas Pertahanan (Unhan) dari sisi fasilitas dan keilmuan, perluasan Akademi Militer (Akmil), serta rencana perluasan SMA Taruna Nusantara di berbagai provinsi.

Baca juga: Jokowi Ungkap Gelar Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Seharusnya Diberikan 2 Tahun Lalu

"Masyarakat bisa melihat, kok, Pak Prabowo merupakan tokoh di TNI dan banyak berkontribusi bagi pertahanan Indonesia,” katanya.

Selain itu, menurut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu, Prabowo berhasil melakukan Operasi Mapenduma di Papua semasa menjadi prajurit TNI. 

Meutya menambahkan, tidak perlu ada perdebatan soal pemberian gelar Jenderal Kehormatan karena sudah sesuai dengan undang-undang (UU).

"Sesuai konstitusi, Pasal 10 dan 15 UUD 1945, presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), Angkatan Udara (AU), presiden berhak memberi gelar tanda jasa dan lain-lain kehormatan,” paparnya. 

Selain itu, lanjut dia, pemberian gelar kehormatan itu sesuai UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. 

Baca juga: Menyoroti Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo...

"Bukan kali ini saja penganugerahan Jenderal Kehormatan diberikan, sejumlah tokoh TNI juga telah mendapatkan penganugerahan Jenderal Kehormatan,” ujarnya. 

Beberapa tokoh itu, seperti Jenderal TNI (Purn) Hari Sabarno dan Jenderal TNI (Purn) Soesilo Soedarman yang mendapatkan gelar karena dianggap telah berdedikasi tinggi.

Lebih lanjut, Meutya menyebutkan, penganugerahan Jenderal Bintang 4 Kehormatan TNI untuk Menhan Prabowo sudah diwacanakan sejak 2019. 

"Penganugerahan Jenderal Kehormatan kepada Menhan Prabowo bukanlah tiba-tiba, tetapi sudah menjadi wacana sejak beliau diangkat menjadi menhan pada 2019. Pemberian gelar kepada Prabowo telah melalui proses yang panjang,” ujarnya.

Baca juga: Kata Media Asing soal Prabowo Dapat Kenaikan Jenderal Kehormatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com