Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang DKPP, KPU Bantah Langgar Kode Etik Terkait Dugaan Kebocoran Data DPT

Kompas.com - 28/02/2024, 19:01 WIB
Singgih Wiryono,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah telah melanggar kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu dalam dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terjadi akhir 2023 oleh hacker Jimbo.

Bantahan itu disampaikan langsung Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos dalam sidang pemeriksaan di DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2023).

"Para peradu berpandangan bahwa dalil-dalil aduan pengadu tidaklah terbukti dan terdapat cukup alasan bagi majelis DKPP untuk menolak seluruh dalil pengadu atau setidaknya mengatakan dalil-dalil pengadu tidak dapat diterima," katanya.

Baca juga: Komisioner KPU Izin Datang Terlambat, Sidang Dugaan Kebocoran DPT Diskors

Betty juga mengatakan, para teradu tidak melanggar prinsip penyelenggaraan pemilu yang diatur dalam peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

"Oleh karena terdapat cukup alasan bagi majelis DKPP untuk menolak seluruh dalil pengadu dan merehabilitas nama baik para teradu," katanya.

Betty kemudian membacakan petitum untuk menjawab aduan dugaan kebocoran data DPT.

Pertama, para teradu meminta DKPP untuk menyatakan menolak seluruh dalil aduan pengadu secara keseluruhan.

"Kedua, menyatakan para teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu," katanya.

Ketiga meminta DKPP merehabilitasi nama baik para teradu terhitung sejak putusan dibacakan.


Baca juga: DPT 2024 Diduga Bocor, Semua Komisioner KPU RI Disidang Etik DKPP

Sebelumnya, sidang gugatan dugaan kebocoran data DPT digelar dengan awalan pembacaan tuntutan oleh pengadu Rico Nurfriansyah Ali dengan nomor perkara 4-PKE-DKPP/I/2024.

Dalam sidang tersebut, Rico meminta DKPP menetapkan para teradu sebagai pelanggar etik dan memberikan sanksi pemberhentian.

Adapun pihak teradu yakni Ketua dan Anggota KPU RI yakni Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz selaku Teradu I – VII.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal Akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal Akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com