Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Jokowi Jadikan Prabowo Jenderal Kehormatan Bisa Mencoreng TNI

Kompas.com - 28/02/2024, 06:30 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buat memberikan gelar Jenderal Kehormatan (HOR) kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dinilai justru bisa mempermalukan TNI.

Sebab Prabowo diberhentikan dari dinas kemiliteran karena terlibat kasus penculikan dan penghilangan paksa sejumlah aktivis pro-demokrasi pada 1997 sampai 1998.

"Pemberian gelar Jenderal Kehormatan bagi perwira yang pernah diberhentikan dari dinas kemiliteran sesungguhnya adalah langkah politis yang justru mempermalukan dan merusak kehormatan serta marwah TNI," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri saat dihubungi pada Selasa (27/2/2024).

Gufron juga mengkhawatirkan pemberian gelar itu kepada Prabowo bisa berbahaya dan semakin melanggengkan impunitas atas aksi kejahatan yang melibatkan militer.

Baca juga: Prabowo Akan Disematkan Jenderal Kehormatan Bintang 4, TB Hasanuddin: Seperti di Orde Baru...

"Dengan pemberian gelar tersebut, hal itu akan dianggap bahwa tindakan kejahatan yang dilakukan atau melibatkan anggota atau perwira militer akan dianggap sebagai hal 'normal' karena terduga pelakunya alih-alih diproses hukum tapi justru diberi gelar jenderal kehormatan, bahkan oleh presiden sendiri," papar Gufron.

Menurut Gufron, jika Jokowi mengabaikan keberatan para aktivis HAM terkait pemberian gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo maka hal itu bakal menjadi noda pada masa kepemimpinannya.

"Jika langkah ini tetap dilakukan, Jokowi akan dicatat sepanjang sejarah Indonesia sebagai presiden yang memberikan gelar jenderal kehormatan kepada terduga pelaku pelanggaran HAM berat di Indonesia," ucap Gufron.

Baca juga: Singgung Penculikan Aktivis, Amnesty International: Penyematan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Problematis


Prabowo bakal menerima pangkat jenderal kehormatan dari Presiden Joko Widodo.

Upacara penyematan itu akan dilaksanakan pada acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Juru bicara Kementerian Pertahanan RI Dahnil Anzar mengatakan, rencana penyematan pangkat jenderal kehormatan ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto didasarkan atas dedikasi dan kontribusi di bidang militer dan pertahanan.

“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” kata Dahnil dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Kemenhan Ungkap Alasan Jokowi Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo

Oleh sebab itu, Markas Besar TNI mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan pangkat Prabowo.

“Diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh,” ujar Dahnil.

Di sisi lain, karier militer Prabowo diwarnai dengan kontroversi, terutama pada masa pergolakan politik menuju Reformasi pada 1997-1998. Jabatan terakhirnya adalah Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) dengan pangkat Letnan Jenderal (Purnawirawan).

Prabowo diduga terlibat kasus penculikan dan penghilangan paksa sejumlah aktivis pro demokrasi pada 1997/1998.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com