Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Arti Jenderal Kehormatan dan Deretan Penerimanya

Kompas.com - 27/02/2024, 20:18 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemberian pangkat Jenderal Kehormatan (HOR) kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi sorotan.

Penyebabnya adalah informasi rencana itu disampaikan di tengah suasana proses penghitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) 2024, di mana Prabowo menjadi salah satu calon presiden dengan nomor urut 2.

Juru bicara Kementerian Pertahanan RI Dahnil Anzar mengatakan, rencana penyematan pangkat jenderal kehormatan ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto didasarkan atas dedikasi dan kontribusi di bidang militer dan pertahanan.

“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” kata Dahnil dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Prabowo Akan Disematkan Jenderal Kehormatan Bintang 4, TB Hasanuddin: Seperti di Orde Baru...

Oleh sebab itu, Markas Besar TNI mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan pangkat Prabowo.

“Diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh,” ujar Dahnil.

Di sisi lain, karier militer Prabowo diwarnai dengan kontroversi, terutama pada masa pergolakan politik menuju Reformasi pada 1997-1998. Jabatan terakhirnya adalah Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) dengan pangkat Letnan Jenderal (Purnawirawan).

Prabowo diduga terlibat kasus penculikan dan penghilangan paksa sejumlah aktivis pro demokrasi pada 1997/1998.

Baca juga: Singgung Penculikan Aktivis, Amnesty International: Penyematan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Problematis


Sampai saat ini tercatat ada 13 aktivis pro demokrasi yang masih dinyatakan hilang sekitar 1997-1998.

Terkait peristiwa itu, Dewan Kehormatan Perwira (DKP) TNI memutuskan memberhentikan Prabowo dari dinas kemiliteran karena terbukti terlibat dalam penculikan dan penghilangan orang paksa terhadap sejumlah aktivis 1997/1998.

Pada 23 Mei 1998, Presiden B.J. Habibie mencopot Prabowo dari jabatannya sebagai Panglima Kostrad, lalu ditempatkan sebagai Komandan Sekolah Staf dan Komando ABRI.

Adapun penculikan aktivis 1997/1998 dilakukan oleh tim khusus bernama Tim Mawar, yang dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono.

Tim Mawar merupakan tim kecil dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV, TNI Angkatan Darat. Saat penculikan, Prabowo berstatus sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus).

Baca juga: Kemenhan Ungkap Alasan Jokowi Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo

Mengenal pangkat Jenderal Kehormatan

Jenderal merupakan pangkat tertinggi dalam jenjang karier perwira TNI Angkatan Darat (AD).

Jenjang pangkat perwira tinggi TNI AD dari yang terendah adalah Brigadir Jenderal (Brigjen) dengan tanda bintang 1. Kemudian Mayor Jenderal (Mayjen) dengan tanda pangkat bintang 2.

Setelah itu di atasnya adalah Letnan Jenderal (Letjen) dengan tanda pangkat bintang 3. Terakhir adalah Jenderal dengan tanda bintang 4.

Di atas itu masih ada pangkat Jenderal Besar dengan tanda bintang 5 yang diberikan kepada individu tertentu.

Perwira tinggi yang mendapatkan dan menyandang pangkat Jenderal lazimnya hanya mereka yang menduduki posisi Panglima TNI atau Kepala Staf Angkatan Darat.

Baca juga: Prabowo Dipastikan Hadir untuk Terima Pangkat Jenderal Kehormatan di Acara Rapim TNI-Polri Besok

Selain itu perwira TNI AD yang bakal mendapatkan pangkat jenderal adalah mereka yang pensiun dengan menyandang pangkat terakhir Letjen.

Perwira TNI AD yang diberikan pangkat Jenderal Kehormatan (HOR) biasanya adalah mereka yang dianggap mempunyai prestasi luar biasa.

Maka dari itu, pemberian pangkat Jenderal Kehormatan merupakan kenaikan pangkat luar biasa yang diberikan oleh TNI AD dan negara terhadap perwira tinggi yang punya prestasi sangat baik.

Sedangkan pangkat terakhir Prabowo saat berdinas di TNI AD adalah Letjen. Akan tetapi, dia tidak berdinas di TNI AD sampai pensiun karena keputusan DKP itu.

Baca juga: Jokowi Bakal Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Istana: Lihat Saja Besok

Sampai saat ini ada sejumlah purnawirawan TNI AD yang menyandang gelar Jenderal Kehormatan. Mereka adalah:

  1. Jenderal (HOR) (Purn) Soerjadi Soedirdja
  2. Jenderal (HOR) (Purn) Hari Sabarno
  3. Jenderal (HOR) (Purn) Soesilo Soedarman
  4. Jenderal (HOR) (Purn) Agum Gumelar
  5. Jenderal (HOR) (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan
  6. Jenderal (HOR) (Purn) Abdullah Mahmud Hendropriyono
  7. Jenderal (HOR) (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha

Jokowi Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha

Nasional
Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Nasional
KPU Sebut Klaim Perindahan Suara PPP di Papua Pegunungan Tak Konsisten

KPU Sebut Klaim Perindahan Suara PPP di Papua Pegunungan Tak Konsisten

Nasional
Utak-Atik Masa Jabatan Hakim Konstitusi lewat Revisi UU MK Dinilai Upaya Menawan Independensi MK

Utak-Atik Masa Jabatan Hakim Konstitusi lewat Revisi UU MK Dinilai Upaya Menawan Independensi MK

Nasional
Buka Masa Persidangan V DPR RI, Puan Imbau Anggota Laksanakan Tugas Konstitusional dengan Optimal

Buka Masa Persidangan V DPR RI, Puan Imbau Anggota Laksanakan Tugas Konstitusional dengan Optimal

Nasional
Eko Patrio Mengaku Kaget Disiapkan PAN Jadi Menteri

Eko Patrio Mengaku Kaget Disiapkan PAN Jadi Menteri

Nasional
Bela Nurul Ghufron, Alex Marwata Yakin Tak Ada Pelanggaran Etik

Bela Nurul Ghufron, Alex Marwata Yakin Tak Ada Pelanggaran Etik

Nasional
Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Nasional
Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Nasional
Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Nasional
Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Nasional
Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden sampai 6 Bulan Lagi, Lho

Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden sampai 6 Bulan Lagi, Lho

Nasional
Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Nasional
Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Nasional
Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com