Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasi Hak Angket Diragukan sebab Soliditas Parpol Kubu Ganjar dan Anies Dipertanyakan

Kompas.com - 27/02/2024, 11:56 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro tak yakin wacana hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 bakal terealisasi.

Ia ragu partai-partai politik pengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan parpol pengusung capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, satu suara soal hak angket.

Adapun pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Anies-Muhaimin diusung oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sedangkan Ganjar-Mahfud diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Soliditas partai-partai pendukung pasangan calon nomor urut 1 dan nomor urut 3 untuk mengajukan hak angket terhadap pemerintah terkait dengan soal dugaan kecurangan pemilu patut diragukan,” kata Bawono kepada Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Partai-partai pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud diprediksi bersikap lebih realistis dengan menerima hasil Pemilu 2024 ketimbang menghabiskan energi untuk mewujudkan hak angket. Apalagi, realisasi hak angket butuh tahapan panjang.

Baca juga: Megawati Dukung Hak Angket Ubah Hasil Pemilu, Mahfud Anggap Bisa Berujung Pemakzulan

Sikap realistis itu, kata Bawono, salah satunya tampak dari pertemuan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Bawono yakin, pertemuan keduanya membahas peluang Nasdem untuk merapat ke gerbong pemenang Pilpres 2024, koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Apalagi selama berkiprah di panggung politik nasional, Partai Nasdem tidak memiliki DNA sebagai partai oposisi,” ujarnya.

Jika Nasdem bergabung ke kubu Prabowo Gibran, bukan tidak mungkin PKB bakal mengekor. Sama seperti Nasdem, PKB tak punya sejarah sebagai oposisi di panggung politik.

“Sangat besar kemungkinan PKB akan lebih memilih untuk juga bersikap realistis menerima hasil pemilu dan melihat peluang untuk bergabung di dalam pemerintahan mendatang ketimbang ngotot untuk mendorong hak angket di DPR RI,” kata Bawono.

Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dalam Kampanye Akbar bertajuk ?Kumpul Besar Ber1 Berani Berubah? yang digelar di Jakarta Internasional Stadion (JIS), Sabtu (10/2/2024). Timnas Amin Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dalam Kampanye Akbar bertajuk ?Kumpul Besar Ber1 Berani Berubah? yang digelar di Jakarta Internasional Stadion (JIS), Sabtu (10/2/2024).
Dari sejumlah partai pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, hanya PDI-P dan PKS yang berpotensi menjadi oposisi pemerintah. Sebab, kedua partai pernah berada di posisi tersebut.

Selama 10 tahun, PDI-P menjadi oposisi pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY (2004-2014). Sedangkan PKS menjadi oposisi selama pemerintahan Presiden Jokowi (2014-2024).

Oleh karenanya, jika wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu tetap bergulir, Bawono menduga dukungan terkuat bakal datang dari PDI-P dan PKS saja.

“Dengan begitu, wacana dari segelintir elite politik untuk menggulirkan hak angket di DPR RI terhdap pemerintah hampir dapat dipastikan tidak akan memperoleh dukungan politik politik memadai dari partai-partai di DPR RI,” tuturnya.

Adapun wacana penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 pertama kali diusulkan oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Nasional
Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Nasional
Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Nasional
Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Nasional
Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Nasional
Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com