Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AD Bakal Diperkuat 2 Pesawat CN235-220 Buatan PT DI

Kompas.com - 26/02/2024, 15:04 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Darat bakal diperkuat dua pesawat angkut CN235-220 buatan PT Dirgantara Indonesia (DI).

Hal ini setelah Kementerian Pertahanan RI meneken kontrak pengadaan dengan PT DI pada akhir November 2023.

“Baru tanda tangan kontrak. Betul (pengadaan dua unit),” ujar Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024). 

Baca juga: Kemenhan dan PT DI Tanda Tangani Kontrak Pengadaan Pesawat CN235 Senilai Rp 748 Miliar

Dikutip dari keterangan resmi Kemenhan, dua pesawat angkut kelas sedang itu akan menambah kekuatan Pusat Penerbangan TNI AD (Puspenerbad).

“Kontrak pengadaan pesawat telah ditandatangani pada 30 November 2023, dan PT DI mengonfirmasi dua unit pesawat yang akan diserahkan, dalam konfigurasi angkut pasukan,” tulis akun X resmi Kemenhan, Senin.

Adapun pengadaan pesawat CN235-220 merupakan satu upaya mewujudkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan TNI, sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo.


Baca juga: KSAD Maruli Sebut TNI AD Akan Tempatkan 18 Satuan di IKN

Pesawat CN235-220 dapat mengangkut beban maksimal hingga 4.700 kilogram ataupun dengan jumlah penumpang 36 orang.

Pesawat ini dapat terbang di ketinggian hingga 25.000 kaki dengan kecepatan mencapai 237 knots tanpa kehilangan karakteritik pesawat saat sedang terbang rendah dan juga kemampuan Short Take-Off and Landing (STOL).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com