Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serba-serbi Hak Angket: Din Syamsuddin Dorong Pemakzulan, Jimly Anggap Hanya Gertakan, dan Tanggapan Yusril

Kompas.com - 26/02/2024, 07:43 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana hak angket DPR yang digulirkan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 memicu beragam reaksi dari sejumlah tokoh di Tanah Air.

Di satu sisi, ada tokoh yang mendukung agar hak angket DPR tersebut direalisasikan untuk menyelidiki kecurangan pemilu.

Di sisi lain, ada tokoh yang menyatakan hak angket DPR tidak bisa digunakan untuk pemilu karena sudah ada jalurnya sendiri, yakni melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Menimbang Peluang Bergulirnya Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu

Meski begitu, ada pula tokoh yang menganggap hak angket DPR yang digulirkan Ganjar ini hanya sekadar gertakan.

Adapun saat ini, wacana hak angket yang Ganjar gulirkan ini turut didukung oleh kubu pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Din Syamsuddin bawa 100 tokoh dukung hak angket

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin memimpin 100 tokoh yang menolak hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 untuk mendukung usulan hak angket DPR.

"Mendukung usulan berbagai pihak agar DPR-RI menggunakan hak angket (penyelidikan) terhadap penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2024 agar proses pengusutan kecurangan bersifat komprehensif, baik hukum maupun politik," kata Din dalam konferensi pers di sebuah hotel, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).

Din berharap, hak angket DPR itu bertujuan menegakkan demokrasi hukum.

Baca juga: Pengamat: Sulit Dipungkiri Ada Tendensi Membendung Hak Angket dengan Dilantiknya AHY Jadi Menteri

Selain itu, 100 tokoh ini mengharapkan hak angket berujung pada penghukuman bagi pelaku kecurangan Pilpres.

Salah satu hukuman yang mereka inginkan yaitu pemakzulan Presiden Joko Widodo.

"Dari hasil penggunaan hak angket tadi, kami mendukung setiap penegakan konsekuensi hukum atas para pelaku pelanggaran termasuk jika berakibat pada pemakzulan Presiden," ujar dia.

Lebih lanjut, Din mengungkapkan bahwa Pilpres 2024 memang mengalami kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Hal ini, menurut dia, ditandai dengan tujuh kecurangan.

"Pertama, adanya daftar pemilih tetap/DPT bermasalah melibatkan sekitar 54 juta pemilih (seperti yang diajukan oleh pihak tertentu ke KPU) yang tidak diselesaikan dengan baik," tutur Din.

Kedua, terjadinya berbagai bentuk intimidasi, tekanan bahkan ancaman terhadap rakyat, dan pengerahan aparat pemerintahan untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: [POPULER NASIONAL] Kala Moeldoko dan AHY Satu Kubu | Mungkinkah Hak Angket Berujung Pemakzulan Jokowi?

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com