Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Kreator Konten Tak Khawatir atas Perpres "Publisher Rights"

Kompas.com - 20/02/2024, 20:28 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Achmad Nasrudin Yahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta para kreator konten tak khawatir atas kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) soal "Publisher Rights".

"Kepada rekan-rekan kreator konten yang kabarnya khawatir terhadap Perpres ini saya sampaikan bahwa Perpres ini tidak berlaku untuk kreator konten," kata Jokowi saat memberikan sambutan pada Hari Pers Nasional (HPN) 2024 yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024).

"Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital, silakan dilanjutkan terus karena memang tidak ada masalah," sambung dia.

Baca juga: Resmi Diteken Jokowi, Perpres Publisher Rights Mulai Berlaku 6 Bulan Mendatang

Selain itu, Jokowi membeberkan sulitnya meneken perpres ini.

Jokowi mengatakan bahwa proses penandatanganan perpres ini melalui perdebatan panjang.

Mengingat, dalam prosesnya, banyak pihak yang belum bisa menemukan titik temu perihal wacana perpres tersebut.

"Prosesnya memang sangat panjang, banyak perbedaan pendapat dan saya tahu ini melelahkan bagi banyak pihak, sulit sekali menemukan titik temu," ujar Jokowi.

Sebelum penandatanganan perpres ini, Jokowi juga mengaku telah mendengarkan semua aspirasi, mulai dari Dewan Pers, asosiasi pers dan perwakilan perusahaan pers.

Namun demikian, Jokowi menangkap adanya ketidakbulatan atau terdapat perbedaan aspirasi antara media konvensional dengan platform digital.

Jokowi pun akhirnya lega setelah berjalannya waktu mulai ada titik temu kesepahaman mengenai kehadiran perpres tersebut.

Baca juga: Jokowi Sebut Perpres Publisher Rights untuk Ciptakan Jurnalisme Berkualitas

Terlebih, Dewan Pers juga terus mendesak kepada perusahaan pers dan asosiasi media untuk mendorong adanya titik temu mengenai perpres ini.

"Akhirnya kemarin saya menekan perpres tersebut," tegas Jokowi.

Jokowi menambahkan, perpres ini bertujuan untuk meningkatkan jurnalisme berkualitas, dan juga menjauhkan jurnalisme berkonten negatif demi mengedukasi masyarakat Indonesia.

"Kita juga akan memastikan keberlanjutan industri media nasional, kita ingin kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital," katanya.

"Kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital," imbuh dia.

Diberitakan, Jokowi telah meneken Perpres soal Publisher Rights pada Senin (19/2/2024).

Berdasarkan catatan Kompas, Perpres Publisher Rights sudah diwacanakan sejak tiga tahun lalu.

Saat menghadiri puncak Hari Pers Nasional 2023 di Sumatera Utara tahun lalu, Jokowi meminta agar aturan tersebut diselesaikan dalam waktu satu bulan.

Perpres Publisher Rights bukan mewajibkan platform memberikan uang kepada media. Melainkan untuk bekerja sama atau bernegosiasi dalam bisnis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com