Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sebut Perpres "Publisher Rights" untuk Ciptakan Jurnalisme Berkualitas

Kompas.com - 20/02/2024, 18:56 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Achmad Nasrudin Yahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebut Peraturan Presiden (Perpres) soal Publisher Rights bertujuan untuk menciptakan jurnalisme berkualitas.

Di samping itu, perpres ini juga bertujuan untuk menjauhkan jurnalisme berkonten negatif.

"Perlu saya ingatkan tentang semangat awal dari perpres ini. Kita ingin jurnalisme berkualitas, jurnalisme yang jauh dari konten-konten negatif, jurnalisme yang mengedukasi untuk kemajuan Indonesia," ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada Hari Pers Nasional (HPN) 2024 yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024).

Baca juga: Jokowi Beberkan Sulitnya Teken Perpres Publisher Rights

Jokowi juga menjamin adanya keberlanjutan industri media nasional di dalam perpres ini, terutama perihal keadilan antara perusahaan pers dan platform digital.

"Kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital," ujarnya.

Selain itu, Jokowi menegaskan perpres ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers.

Baca juga: Ditanya Soal AHY Masuk Kabinet dan Menko Polhukam Baru, Jokowi: Besok, Ditunggu Jam 10

Ia mengingatkan bahwa perpres ini justru menjadi inisiatif insan pers.

Dengan kata lain, pemerintah sama sekali tidak sedang mengatur konten pers. Namun pemerintah mengatur perihal hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital.

"Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas

Diberitakan, Jokowi telah meneken Perpres soal Publisher Rights pada Senin (19/2/2024).

Berdasarkan catatan Kompas, Perpres Publisher Rights sudah diwacanakan sejak tiga tahun lalu.

Saat menghadiri puncak Hari Pers Nasional 2023 di Sumatera Utara tahun lalu, Jokowi meminta agar aturan tersebut diselesaikan dalam waktu satu bulan.

Perpres Publisher Rights bukan mewajibkan platform memberikan uang kepada media. Melainkan untuk bekerja sama atau bernegosiasi dalam bisnis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com