Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebentar Lagi Pilkada, Moeldoko Ingatkan Jangan Lagi Ada Petugas yang Meninggal

Kompas.com - 20/02/2024, 13:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, pemerintah akan melakukan perbaikan sistem layanan kesehatan bagi petugas pemilihan umum (pemilu) agar dalam pelaksanaan pesta demokrasi ke depan tidak ada lagi yang meninggal dunia.

Terlebih, sebentar lagi juga akan digelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

“Sekecil apapun persentase jumlah petugas yang meninggal, tetaplah korban jiwa manusia. Untuk itu upaya perbaikan ke depan harus dilakukan agar tidak ada lagi petugas yang meninggal,” ujar Moeldoko dilansir siaran pers KSP pada Selasa (20/2/2024).

Baca juga: Kematian Petugas Pemilu Tinggi, Pakar Desak Pemilu Serentak Direvisi

Moeldoko menuturkan, pemerintah sebenarnya menargetkan nol kematian petugas pemilu dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Dia pun menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya puluhan petugas pemilu kali ini.

"Meski dari catatan angka kematian di pemilu 2024 lebih kecil dibandingkan 2019, tapi pemerintah sebenarnya menargetkan nol kematian petugas pemilu pada pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini," tuturnya.

“Saya akan turut memastikan petugas pemilu akan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang ada,” tegas mantan Panglima TNI itu.

Baca juga: Selama 4 Hari, 71 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, 4.500 Lainnya Tercatat Sakit

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia bertambah.

Hingga Senin (19/2/2024) pukul 19.00 WIB, sudah ada 84 petugas yang meninggal dunia.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan jadwal sekaligus tahapan Pilkada 2024.

Ketetapan tersebut diatur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Baca juga: Kematian Hampir 100 Orang, Beban Kerja Petugas Pemilu Dianggap Terlalu Berat

Berdasarkan jadwal KPU, pelaksanaan pemungutan suara pilkada jatuh pada 27 November 2024.

Kemudian proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dijadwalkan pada 27 November-16 Desember 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com