Semakin banyak jenis pemilu yang harus dihitung, maka beban kerja semakin banyak, potensi kendala teknis semakin sering terjadi, sedangkan waktu yang ada begitu terbatas.
"Bayangkan, jumlah TPS dalam suatu kecamatan kan tidak sedikit," kata Titi.
Pada akhirnya, petugas pemilu banyak mengorbankan waktu tidur dan bekerja jauh di atas ambang normal sembari menghadapi tekanan waktu dan stres.
"Ditambah lagi asupan makan dan minum yang tidak maksimal berkelindan memicu kelelahan yang berdampak pada kambuhnya sakit bawaan atau malah mengakibatkan sakit," ujar Titi.
Titi mengonfirmasi bahwa perubahan desain keserentakan pemilu ini membutuhkan revisi terhadap UU Pemilu dan UU Pilkada. Namun, hal ini bukan tidak mungkin.
"Secara model, tawaran keserentakan nasional dan daerah tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019. Bahkan pilihan itu masuk model keempat dari 6 model (pemilu serentak) yang ditawarkan MK," ungkap Titi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.