Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Heryadi Silvianto
Dosen FIKOM UMN

Pengajar di FIKOM Universitas Multimedia Nusantara (UMN) dan praktisi kehumasan.

Sirekap KPU Bermasalah, Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Kompas.com - 19/02/2024, 10:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SISTEM rekapitulasi hasil pemilu merupakan salah satu aspek krusial dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.

Bagi Indonesia, penggunaan teknologi ini sudah dimulai sejak pemilu tahun 2014 dengan nama Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum.

Secara prinsip e-rekapitulasi adalah teknologi yang digunakan khusus dalam proses rekapitulasi suara di seluruh TPS.

Prosedur pemungutan suara dan penghitungan suara mungkin dilakukan secara manual di tingkat TPS, namun hasilnya diproses secara digital mulai dari TPS hingga tingkat nasional pada saat proses rekapitulasi.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 66 tahun 2024, untuk pemilu saat ini menggunakan Sirekap, yakni perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara, serta alat bantu dalam melaksanakan hasil hitung suara pemilu.

KPU bertanggung jawab untuk merumuskan dan mengimplementasikan sistem ini. Tujuannya mulia, yaitu menciptakan pemilu transparan, cepat, dan efisien.

Namun, realitas di lapangan berbeda. Alih-alih transparan, cepat, dan efisien, sistem ini justru dianggap bermasalah dan menimbulkan keraguan publik.

Sejak awal proses rekapitulasi suara Pemilu 2024, publik dikejutkan dengan berbagai permasalahan yang muncul dalam sistem Sirekap KPU.

Ironisnya, KPU terkesan menganggap permasalahan ini hanya sebagai masalah teknis semata. Mengabaikan kompleksitas situasi dan krisis kepercayaan publik yang tengah melanda.

Baca juga: Minta Maaf, KPU Klaim Cuma 2.325 TPS yang Salah Konversi Suara ke Sirekap

Di tengah situasi kritis dan penuh ketegangan politik seperti saat ini, kredibilitas informasi dari penyelenggara pemilu menjadi sangat penting.

Kesalahan dan inkonsistensi data dalam Sirekap dapat memicu keraguan dan memicu persepsi negatif publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

Kepercayaan publik Vs penyelenggara Pemilu

Kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu merupakan pilar fundamental dalam menjaga demokrasi. Kepercayaan ini dibangun atas dasar transparansi, akuntabilitas, dan integritas penyelenggara dalam menjalankan tugasnya.

Ketika publik dihadapkan pada permasalahan Sirekap yang terus berulang, sesungguhnya di sisi lain kepercayaan publik secara perlahan mulai terkikis.

Salah satu contoh permasalahan yang muncul adalah lambatnya proses rekapitulasi. Hal ini menimbulkan keraguan dan kecurigaan publik terhadap kredibilitas hasil pemilu.

Selain itu, terdapat pula inkonsistensi data di berbagai tingkatan rekapitulasi antara Sirekap dan formulir C-Hasil di berbagai daerah, yang semakin memperparah situasi dan memicu spekulasi tentang manipulasi hasil pemilu.

Kemudian, terdapat pula permasalahan terkait transparansi. KPU tidak selalu memberikan informasi yang jelas dan lengkap kepada publik mengenai proses rekapitulasi. Hal ini membuat publik sulit untuk memantau dan mengawasi proses rekapitulasi.

Baca juga: Rapat Pleno Penghitungan Suara di Banten Dihentikan 2 Hari, Imbas Angka dengan Gambar Berbeda

KPU harus segera memberikan penjelasan yang transparan dan komprehensif untuk meredakan keraguan publik.

Tidak boleh ada ruang kosong yang dibiarkan masuk dalam persepsi publik, pada akhirnya akan memudahkan hoax, disinformasi, dan mis informasi terjadi.

Sirekap dalam pemilu sejatinya tidak hanya bisa dilihat sebagai proses pengolahan data. Namun, sirekap lebih dari sekadar itu; merupakan aktivitas komunikasi yang kompleks dengan berbagai konsekuensi.

KPU harus menyadari pentingnya sirekap dan memastikan bahwa prosesnya berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel.

Pertama, sirekap adalah bentuk komunikasi antara penyelenggara pemilu (KPU) dan publik. KPU bertanggung jawab untuk menyampaikan hasil pemilu secara akurat dan transparan kepada publik. Sirekap merupakan salah satu cara KPU untuk menyampaikan informasi tersebut.

Kedua, sirekap memiliki dimensi simbolik yang penting. Sirekap merupakan representasi dari proses demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Ketika sirekap berjalan dengan lancar dan transparan, hal ini mencerminkan kepercayaan publik terhadap demokrasi.

Ketiga, sirekap dapat memicu berbagai interpretasi dan makna. Publik tidak hanya melihat sirekap sebagai data, tetapi juga sebagai simbol dan indikator berbagai hal, seperti kredibilitas KPU, stabilitas politik, dan bahkan masa depan bangsa.

Keempat, sirekap dapat menjadi sumber konflik dan perselisihan. Jika sirekap dianggap tidak transparan dan akurat, hal ini dapat memicu kecurigaan dan ketidakpercayaan publik terhadap hasil pemilu. Hal ini dapat berujung pada demonstrasi, kerusuhan, dan bahkan krisis politik.

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, KPU dapat memastikan bahwa sirekap menjadi aktivitas komunikasi yang positif dan konstruktif bagi demokrasi di Indonesia.

KPU perlu mengevaluasi kembali sistem rekapitulasi yang digunakan dan melakukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan transparansi, kecepatan, dan efisiensi.

Memperkuat komunikasi dengan publik dan melibatkan berbagai pihak dalam proses rekapitulasi juga menjadi langkah penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan KPU dalam menyelenggarakan sirekap.

Transparansi, KPU harus memastikan bahwa semua informasi terkait sirekap mudah diakses oleh publik. Hal ini dapat dilakukan dengan menyediakan website khusus, media sosial, dan saluran informasi lainnya.

Kemudian, Akurasi. KPU harus memastikan bahwa data yang dipublikasikan akurat dan terpercaya. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan verifikasi data secara berlapis dan melibatkan berbagai pihak.

Terakhir, Akuntabilitas. KPU harus bertanggung jawab atas proses sirekap dan siap menerima masukan dan kritik dari publik. Hal ini dapat dilakukan dengan membangun mekanisme komunikasi yang efektif dengan publik.

Di tengah situasi yang penuh ketidakpastian ini, penyelenggaraan rekapitulasi secara manual dan berjenjang dari setiap tingkatan menjadi tumpuan harapan.

Penghitungan manual yang terverifikasi dan terukur di setiap tingkatan dapat menjadi solusi untuk memastikan keakuratan dan kredibilitas hasil pemilu.

Namun, sistem manual ini juga memiliki beberapa kelemahan, seperti memakan waktu lama dan rentan terhadap manipulasi. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi sistem rekapitulasi manual.

KPU harus belajar dari pengalaman pahit ini. Ke depan, KPU harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem Sirekap dan memastikan sistem tersebut teruji dan bebas dari kesalahan sebelum digunakan pada pemilu berikutnya.

Oleh karena itu, penting untuk mengidentifikasi dan mempersiapkan seluruh tahapan penerapan teknologi pemilu, termasuk penelitian dan uji teknis, sebelum memutuskan untuk menerapkan teknologi tertentu.

Sistem rekapitulasi hasil pemilu merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk memastikan bahwa sistem ini berjalan dengan baik dan dapat dipercaya oleh publik.

Masyarakat juga harus tetap kritis dan mengawasi proses rekapitulasi suara dengan cermat. Saluran-saluran resmi KPU dan pemilu harus dipantau dengan seksama untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Pemilu 2024 merupakan momen penting bagi demokrasi Indonesia. Kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu adalah kunci untuk menjaga stabilitas dan kelancaran proses demokrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com