Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaduh Program Makan Siang Usai Prabowo-Gibran Unggul, Benarkah Baru Terlaksana 2029 dan Pangkas Subsidi BBM?

Kompas.com - 18/02/2024, 09:48 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

“Namun, dilaksanakan secara bertahap, dan dengan skala prioritas. Jadi tidak langsung 82,9 juta anak langsung mendapatkan program ini pada tahun 2025. Daerah yang paling memungkinkan dan membutuhkan akan diprioritaskan terlebih dahulu pada tahun pertama,” kata Budisatrio.

“Lalu pada tahun-tahun berikutnya, 2026, 2027, dan seterusnya jumlahnya akan terus ditambah. Sehingga mencapai target maksimal 82,9 juta anak akan menerima program makan siang dan susu gratis pada 2029. Nah, pernyataan saya di bagian ini yang dipotong dan dihilangkan,” ucap dia.

Budisatrio juga menjelaskan bahwa pihak TKN sudah memantau misinformasi tersebut pada saat masa tenang.

“Kami menduga ini bagian dari misinformasi yang sengaja disebarkan di masa tenang kampanye lalu. Padahal pernyataan saya yang dipotong tersebut adalah pernyataan di tanggal 4 Desember. Lalu dimunculkan kembali tanggal 13 Februari, lebih dari dua bulan kemudian,” kata Budisatrio.

Pembeli Subsidi BBM dan Elpiji 3Kg Dibatasi

Selain soal waktu pelaksanaan, program makan siang gratis Prabowo-Gibran baru-baru ini juga menuai sorotan karena isu akan memangkas subsidi BBM. 

Isu ini muncul usai pernytaaan Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno, dalam wawancara dengan Bloomberg. 

Saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (18/2/2024), Eddy pun memberi penjelasan soal pernyataannya yang membuat gaduh itu. 

Eddy menegaskan, tak ada pemangkasan subsidi energi, melainkan efisiensi dengan membatasi orang yang bisa menikmati subsidi BBM dan elpiji 3 kilogram.

Dengan efisiensi ini, Prabowo-Gibran hendak memastikan bahwa penerima subsidi BBM dan elpiji 3 kg tepat sasaran, sehingga anggaran untuk mensubsidi energi dengan sendirinya bisa terpangkas dan dialihkan ke program makan siang gratis. 

Baca juga: Penjelasan TKN Prabowo soal Subsidi BBM Dipangkas demi Makan Siang Gratis

Eddy mengatakan, subsidi BBM Pertalite dan elipiji 3 kg yang menelan anggaran negara besar-besaran, justru selama ini lebih banyak dinikmati masyarakat mampu.

"Jadi, subsidi energi kita tahun lalu itu Rp 500 triliun. Tahun ini Rp 350 triliun. Porsi terbesar dari subsidi energi itu adalah subsidi untuk pertalite dan elpiji 3 kg. Tetapi, yang menikmati pertalite dan elpiji 3 kg 80 persennya itu masyarakat mampu," kata Eddy dihubungi, Jumat.

Eddy menyebut, yang menikmati subsidi energi selama ini justru orang-orang kaya.

Ia pun menekankan perlu dilakukan efisiensi terkait subsidi energi, agar anggarannya bisa dipangkas dan dialihkan ke program makan siang gratis.

"Kami evaluasi dulu pemberian subsidi energi itu untuk kita bisa lakukan efisiensi. Caranya gimana? Pertama, data penerima subsidi energi itu harus kita sempurnakan. Jadi yang berhak itu siapa? Misalkan saja, kaum miskin. Kedua yayasan, yayasan di bidang kemanusiaan. Ketiga misalnya UMKM. Itu berhak," tutur Sekjen Partai Amanat Nasional itu.

Baca juga: 3 Hal yang Perlu Diketahui soal Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Eddy juga mengatakan, aturan mengenai penerima subsidi energi perlu diperkuat, sehingga tidak sembarang orang bisa membeli pertalite dan elpiji 3 kg.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com