Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Real Count" Pileg KPU: PDI-P Unggul 16,83 Persen, Disusul Golkar dan Gerindra

Kompas.com - 16/02/2024, 13:22 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perolehan suara PDI Perjuangan (PDI-P) unggul sementara dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 hingga Jumat (16/2/2024) pukul 13.00 WIB.

Merujuk hasil penghitungan suara sementara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut mendapat 3.557.062 suara atau 16,83 persen.

Sementara, mengekor di urutan kedua, Partai Golkar dengan perolehan 2.966.841 suara atau 14,04 persen.

Selanjutnya, secara berturut-turut ada Partai Gerindra 2.646.692 suara atau 12,52 persen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 2.265.777 suara atau 10,72 persen, Partai Nasdem 1.187.259 suara atau 8,6 persen, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 1.669.240 suara atau 7,9 persen.

Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul Hasil Quick Count, Relawan: Jokowi Effect Selalu Dilihat Minor

Selanjutnya Partai Demokrat 1.581.307 suara atau 7,48 persen, Partai Amanat Nasional 1.393.310 suara atau 6,59 persen, Partai Persatuan Pembangunan 845.713 suara atau 4 persen, Partai Solidaritas Indonesia 633.209 suara atau 3 persen, dan Perindo 350.001 suara atau 1,66 persen.

Kemudian Partai Gelora 267.517 suara atau 1,27 persen, Partai Hanura 242.877 suara atau 1,15 persen, Partai Buruh 229.940 suara atau 1,09 persen, Partai Ummat 201.902 suara atau 0.96 persen, PBB 164.055 suara atau 0,78 persen, Partai Garuda 155.597 suara atau 0,74 persen, dan PKN 143.112 0,68 persen.

Adapun jumlah suara yang telah direkapitulasi berasal dari 105.598 dari 823.236 tempat pemungutan suara (TPS) atau 12,83 persen TPS.

Baca juga: Quick Count Litbang Kompas Pileg 2024 Data 98 Persen: PDI-P, Golkar, dan Gerindra Teratas

Namun demikian, data yang tersaji dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.

KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni tempat pemungutan suara (TPS), lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukn paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com