Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Dianggap Kurang Manfaatkan Efek Ekor Jas di Pemilu 2024

Kompas.com - 16/02/2024, 21:22 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

Jika pada Pemilu 2024 perolehan suara PPP tak bisa menembus 4 persen, maka hal itu menjadi sejarah buat pertama kali mereka terlempar dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

PPP adalah salah satu dari 3 partai tertua yang dibentuk pada masa pemerintahan rezim Orde Baru yang masih bersaing dalam kancah politik nasional, selain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Golkar.

Baca juga: Jalan Terjal Partai Kabah

PPP adalah hasil kebijakan penyederhanaan partai politik pada 1971 atau masa awal pemerintahan Presiden Soeharto.

Mereka dibentuk berdasarkan fusi atau penggabungan 4 partai bernuansa Islam, yakni Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), serta Partai Muslim Indonesia (Parmusi).

Kebijakan fusi itu bertujuan menyederhanakan sistem partai politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 1973.

Quick count Litbang Kompas dalam Pemilu 2024 menggunakan metodologi stratified random sampling dengan margin of error di bawah 1 persen.

Baca juga: Pidato di Acara PPP, Sandiaga: Insya Allah, Wamenag Saiful Rahmat Jadi Gubernur DKI Selanjutnya

Quick count ini dibiayai secara mandiri oleh Harian Kompas.

Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/3/2024).

Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com