Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menpan-RB: Kenaikan Pangkat PNS Mulai Berlaku 6 Periode Per Tahun

Kompas.com - 15/02/2024, 17:41 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Penyederhanaan proses bisnis layanan kepegawaian mulai bisa dirasakan manfaatnya oleh pegawai negeri sipil (PNS).

Sejak Januari 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberlakukan kenaikan pangkat enam periode dari yang sebelumnya hanya dua periode.

Hal itu sejalan dengan salah satu program prioritas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian harus berdampak pada jutaan aparatur sipil negara (ASN),” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas melalui keterangan persnya, Kamis (15/2/2024).

Baca juga: Menpan-RB dan Bupati Ipuk Mencoblos di TPS Banyuwangi

Sebelumnya, periode pengusulan kenaikan pangkat hanya dilakukan setiap tanggal 1 April dan 1 Oktober. Kini, kenaikan pangkat dapat diusulkan pada tanggal 1 setiap Februari, April, Juni, Agustus, Oktober, dan Desember.

Pemberlakuan periodisasi kenaikan pangkat sebanyak enam kali ini tidak berlaku bagi jenis kenaikan pangkat anumerta dan kenaikan pangkat pengabdian.

Kemudahan bagi pegawai itu sudah tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS.

Peraturan itu kemudian ditegaskan kembali dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 16 Tahun 2023 tentang Penjelasan atas Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS yang diterbitkan pada Oktober 2023.

Baca juga: Demi Pemilu Damai, Menpan-RB Minta ASN untuk Tetap Netral

Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian dan prestasi PNS terhadap organisasinya,” jelas Anas.

Sebagai informasi, periodisasi kenaikan pangkat sebanyak enam kali ini merujuk pada periode usulan, bukan seorang PNS bisa naik pangkat sebanyak enam kali dalam satu tahun.

Peraturan ini mengatur jenis kenaikan pangkat reguler dan kenaikan pangkat pilihan. Proses penetapan kenaikan pangkat dilaksanakan secara digital menggunakan Sistem Informasi ASN atau SIASN.

Sementara itu, penilaian kinerja pegawai negeri sipil yang akan diusulkan kenaikan pangkat didasarkan penilaian kinerja periodik.

Baca juga: Menpan-RB Dorong Kemenag Integrasikan Layanan Digital untuk Bantu Pendidikan hingga UMKM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Nasional
24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

Nasional
139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

Nasional
22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

Nasional
Pancasila Vs Ideologi 'Ngedan'

Pancasila Vs Ideologi "Ngedan"

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

Nasional
MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

Nasional
Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Nasional
Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Nasional
Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus 'Jaket Bung Karno'

Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus "Jaket Bung Karno"

Nasional
Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Nasional
Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Nasional
Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com