Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dorong Birokrasi Berbasis Digital, Menpan-RB Minta Seleksi Ketat ASN yang Dipindahkan ke IKN

Kompas.com - 30/01/2024, 12:04 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tidak akan memindahkan sumber daya manusia (SDM) saja, tetapi juga mendorong terciptanya budaya birokrasi baru yang berbasis digital. 

Oleh karena itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas meminta ASN yang dipindahkan maupun yang diisi dari jalur rekrutmen calon ASN (CASN) 2024 harus benar-benar diseleksi.

“IKN akan menjadi sebuah 'mimpi' bersama mewujudkan birokrasi terbaik,” ujarnya dalam Rapat Pimpinan Kemenpan RB di Jakarta, Senin (29/1/2024). 

Dia berharap, melalui penguatan SDM yang unggul dan BerAKHLAK (sesuai core values ASN), IKN dapat mencapai gambaran birokrasi terbaik dalam penilaian RB.

Termasuk di dalamnya adalah penilaian pada aspek efektivitas proses bisnis dan kelembagaan, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), akuntabilitas kinerja, dan implementasi pelayanan publik.

Baca juga: Apresiasi Kinerja Ditjen Imigrasi, Menpan-RB Dorong Percepatan Digitalisasi

Untuk itu, kata Anas, pemerintah di IKN tidak hanya memindahkan ASN, tetapi juga menciptakan budaya birokrasi baru yang berbasis digital. 

“Diperlukan ASN yang tidak hanya bagus secara nilai akademik, tetapi juga memiliki skill dan bisa multitasking,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (30/1/2024).  

Sementara itu, Sekretaris Kemenpan RB Rini Widyantini menjelaskan, persyaratan kompetensi ASN yang dipindahkan lainnya adalah harus menguasai literasi digital berdasarkan hasil asesmen Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

“Persyaratan kompetensi yang lain tentunya mereka harus menguasai penerapan nilai-nilai BerAKHLAK,” jelasnya.

Rini juga menyampaikan, terdapat beberapa prinsip pemindahan ASN ke IKN, yakni semua ASN kementerian/lembaga (K/L) yang bekerja di satuan kerja (satker) pusat akan dipindahkan. 

Baca juga: Menpan-RB Tegaskan Survei Penilaian Integritas KPK Jadi Indikator Budaya Birokrasi BerAKHLAK

Skema pemindahan akan dilakukan secara bertahap sesuai penapisan (filter) kelembagaan dan ketersediaan hunian.

Dalam hal ini, satu ASN akan mendapatkan satu unit hunian, baik untuk yang masih lajang maupun yang sudah berkeluarga. 

“Prinsip lainnya adalah ASN yang dipindahkan pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus (tunjangan sebagai pionir) dan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dipersiapkan untuk menjadi prioritas pindah ke IKN,” kata Rini.

Tahapan pemindahan IKN

Tahapan pemindahan IKN berdasarkan Undang-undang (UU) IKN dibagi dalam lima fase, yakni fase pertama pada 2020-2024 untuk pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan. 

Pada tahap tersebut, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital. 

Baca juga: Beda dengan ASN yang Harus Netral di Pemilu, Menpan RB: Menteri Itu Political Appointing

Utnuk fase kedua pada 2025-2029, dilakukan pengembangan shared office di IKN, yaitu mewujudkan smart government serta penera pan shared offices.

Fase ketiga pada 2030-2039 adalah pengembangan agile government, yaitu kota cerdas dan pusat digital untuk berbagai sektor pemerintahan (Digital Government). 

Fase keempat pada 2035-2039 adalah pembangunan kota cerdas industri 4.0, adanya penambahan amenitas digital dan perkotaan untuk penerapan digital government, dengan memanfaatkan kecerdasan artifisial (Industry 4.0). 

Fase kelima pada 2040-2045 pembangunan kota cerdas dengan artificial intelligence (AI), yakni pengembangan konsep perluasan kota cerdas menuju society 5.0, pemerintahan bersifat citizen-centric.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com