Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Quick Count" Pileg 2024 Litbang Kompas Data 91,85 Persen: PDI-P 16,31 Persen, Gerindra dan Golkar Bersaing Ketat

Kompas.com - 15/02/2024, 14:04 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persentase suara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) masih berada pada posisi teratas dengan 16,31 persen berdasarkan hitung cepat (quick count) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan Litbang Kompas dengan cakupan data masuk sebesar 91,85 persen.

Hasil hitung cepat Litbang Kompas dikutip pada Kamis (15/2/2024), pukul 13.42 WIB, dari total 2.000 tempat pemungutan suara (TPS) sampel.

Menurut data hitung cepat Litbang Kompas, Partai Golkar sampai saat ini mendapatkan 14,60 persen.

Baca juga: Quick Count Pileg 2024 Litbang Kompas Data 71,65 Persen: PDI-P Masih Teratas

Lalu Partai Gerindra mendapatkan 13,61 persen.

Sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan 10,91 persen.

Baca juga: Quick Count Pileg 2024, Litbang Kompas Data 40 persen: PDI-P, Golkar, Gerindra Teratas

Berikut perolehan sementara 18 parpol peserta Pemilu 2024 sesuai nomor urut:

1. PKB (10,91 persen)

2. Partai Gerindra (13,61 persen)

3. PDI-P (16,31 persen)

4. Golkar (14,60 persen)

5. Partai Nasdem (9,73 persen)

6. Partai Buruh (0,69 persen)

7. Partai Gelora (0,84 persen)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) (8,47 persen)

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) (0,22 persen)

10. Partai Hanura (0,82 persen)

11. Partai Garuda (0,28 persen)

12. Partai Amanat Nasional (PAN) (7,09 persen)

13. Partai Bulan Bintang (PBB) (0,37 persen)

14. Partai Demokrat (7,46 persen)

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) (2,84 persen)

16. Perindo (1,37 persen)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) (3,90 persen)

18. Partai Ummat (0,48 persen)

 

Quick count Litbang Kompas dalam Pemilu 2024 menggunakan metodologi stratified random sampling dan memiliki margin of error sebesar 1 persen.

Quick count ini dibiayai secara mandiri oleh Harian Kompas.

Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/2024) hingga Rabu (20/3/2024).

Baca juga: Hasil Real Count Pileg DPR RI di Jakarta Data 35,20 Persen: PKS, PDI-P, dan PSI Teratas

Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com