Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Perjuangan Kita Belum Selesai, Perjuangan Masih Panjang

Kompas.com - 14/02/2024, 23:04 WIB
Singgih Wiryono,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan meminta agar para simpatisannya terus memperjuangkan gerakan perubahan.

Hal ini disampaikan Anies usai hasil hitung cepat atau quick count menunjukkan keunggulan telak pada pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. 

Anies mengatakan, perjuangan belum selesai dan ia berpesan ke pendukungnya untuk terus memperjuangkan adanya perbaikan di negeri ini lewat gerakan perubahan.

"Saudara semua, terus kita berjuang, perjuangan kita belum selesai, perjuangan kita masih panjang, karena itu kita melihat ini melampaui sekedar kampanye saja, jadi kita bersiap untuk meneruskan perjuangan ini," katanya saat ditemui di Markas Timnas Anies-Muhaimin, Rabu (14/2/2024) malam.

Baca juga: Hasil “Quick Count Populi Center Data 95,04 Persen: Anies 25,13 Persen, Prabowo 59,21 Persen, Ganjar 15,66 Persen

Dia menyebut, perjuangan terkait perubahan berisi tentang gagasan Indonesia ke depan dan ingin meneruskan terus sampai tercipta negara yang lebih baik.

Anies berjanji, dia tidak akan bergeser pada gerakan perubahan meskipun hasil pemilu nanti tidak berpihak pada gerakan perubahan yang ia usung bersama cawapres Muhaimin Iskandar.

"Saya ingin sampaikan kepada seluruh pejuang perubahan bahwa saya akan terus berada di dalam gerakan perubahan ini dan tidak akan bergeser sedikit pun," tuturnya.

Baca juga: Anies-Muhaimin Unggul di Kampung Akuarium, Warga: Kami Masih Butuh Sosok Anies

Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 itu juga menegaskan bahwa dia tidak akan menyangkal hasil pemilu dan akan menerima kemauan dari masyarakat yang telah menyalurkan hak suaranya.

"Kami ingin tegaskan, saya adalah demokrat sejati, kami akan menghormati hasil yang dimunculkan dari aspirasi rakyat, karena itu adalah kemauan rakyat dan kita harus menghormati kemauan rakyat," imbuh Anies.

"Kita harus menghargai keputusan rakyat, ini komitmen kita, karena itu pula kami sampaikan pada semua, berikan kewenangan total kepada penyelenggara Pemilu yaitu KPU untuk menuntaskan tugasnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com