Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tegas Tolak Presiden Tiga Periode, Megawati: Saya Kan Taat Aturan

Kompas.com - 09/02/2024, 08:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

CIBINONG, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa dirinya menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang sempat ramai diwacanakan di ujung pemerintahan Joko Widodo.

Megawati bersikap demikian karena mengaku dirinya taat aturan Konstitusi.

Dalam Konstitusi, masa jabatan presiden diatur lima tahun dengan maksimal dua periode menjabat.

"Iya (tegas menolak), saya kan taat aturan," kata Megawati dalam acara Rosi yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (8/2/2024) malam.

Baca juga: Megawati Ungkap Alasan Tak Tarik Menteri PDI-P: Ingin Pemerintahan Jokowi Selesai dengan Baik

Megawati berujar, apa yang dipilih olehnya untuk menolak isu tiga periode adalah bagian menjalankan konstitusi.

Menurut dia, konstitusi harus dijalankan agar tatanan pemerintah dan negara berlangsung sebagaimana mestinya.

"Iya dong. Kalau bukan kita (menjaga Konstitusi) lalu siapa? Amburadul enggak ada lagi nanti konstitusi. Lalu terus mau dijadikan apa negara ini?" tanya Presiden kelima RI ini.

Lebih lanjut, pembawa acara sekaligus jurnalis senior Rosianna Silalahi bertanya kepada Megawati apakah dipilihnya pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD lantaran kekhawatiran Konstitusi tidak terjaga dengan baik.

Megawati pun membenarkan pertanyaan dan pandangan Rosi tersebut.

"Yang saya ingin betul itu, please, pilih pemimpin itu yang betul-betul akan mengayomi kalian. Yang akan memberikan arah jalan ke mana, ke depan. Yang ke depannya itu saya bilang tadi sudah diarahkan oleh para pendiri bangsa, dan saya yakin, yakin," ujar Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini.

Baca juga: Ganjar Soal Jokowi Tak Akan Kampanye: Jangan Plin-Plan, Besok Kedele Sore Tempe

Catatan Kompas.com, Megawati berulang kali menegaskan diri menolak jabatan presiden menjadi tiga periode.

Tahun lalu, tepatnya saat diwawancarai Harian Kompas, putri Presiden Pertama RI Soekarno ini juga menyatakan hal senada.

Dia menyatakan bahwa wacana penundaan Pemilu atau pun perpanjangan masa jabatan presiden hendaknya tak perlu dipikirkan.

Ketentuan masa jabatan presiden dua periode yang telah diatur dalam UUD 1945 semestinya harus dijalankan.

"Mantap, ya sudah, kalau kita bilang 2 periode, ya 2 periode gitu lho," kata Megawati dalam wawancara khusus Harian Kompas dikutip Kompas TV, Kamis (12/1/2023).

"Kan berarti, katakan kemarin heboh-heboh, mau perpanjangan atau penundaan pemilu. Saya terang saja, langsung enggak usah mikir, enggak, gitu wae (saja)," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com