Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Nilai Polda Metro Jaya Tak Serius Tangani Kasus Firli Bahuri

Kompas.com - 07/02/2024, 15:19 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Polda Metro Jaya tidak serius mengusut dugaan korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, penilaian ini berdasar pada langkah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang mengembalikan berkas perkara Filri Bahuri ke penyidik Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya.

"ICW menilai Polda Metro Jaya tidak serius dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi mantan Ketua KPK, Firli Bahuri," kata Kurnia kepada Kompas.com, Rabu (7/2/2024).

Berkaca dari langkah Jaksa, ICW meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melakukan supervisi terhadap penanganan perkara Firli guna melengkapi berkas yang diminta Kejaksaan.

Baca juga: Kejati DKI Kembalikan Lagi Berkas Perkara Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya

Selain itu, ICW juga melihat terdapat potensi konflik kepentingan dalam penanganan perkara Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya.

Sebab, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto merupakan mantan bawahan Firli, yakni pernah menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Di sisi lain, di lingkungan kepolisian pangkat Karyoto juga di bawah Firli Bahuri. Saat ini, dia merupakan jenderal bintang dua. Sementara Firli ketika pensiun menyandang pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau Jenderal bintang tiga.

"Bukan tidak mungkin faktor-faktor ini menjadikan Polda melempem saat melakukan proses hukum terhadap mantan Ketua KPK tersebut," ujar Kurnia.

Baca juga: Firli Bahuri Minta Kuasa Hukum Cabut Gugatan Praperadilan di PN Jaksel

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan segera melengkapi berkas perkara Firli Bahuri yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Menurut Ade, penyidik akan kembali memeriksa sejumlah saksi dugaan rasuah Firli Bahuri.

"Penyidik akan sesegera mungkin melengkapi petunjuk hasil koordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam penanganan perkara a quo," ujar Ade melalui pesan singkat, Senin, 5 Februari 2024.

Adapun Firli ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), menerima suap, dan gratifikasi.

Pada 28 Desember lalu, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara Firli Bahuri untuk pertama kali untuk dilengkapi secara formil dan materiil.

Baca juga: Berkas Firli Bahuri Dikembalikan Lagi, Polda Metro: Kami Akan Segera Lengkapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com