Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas Amin Beri Bantuan Hukum untuk Butet Kartarajasa

Kompas.com - 04/02/2024, 16:11 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) memberikan bantuan hukum untuk budayawan Butet Kertaradjasa.

Diketahui, Butet dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) oleh Pro Jokowi (Projo) DIY atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo dalam acara Hajatan Rakyat untuk Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Alun-alun Wates, Kulon Progo.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ifdal Kasim menjelaskan, bersatunya tim hukum dari pasangan nomor urut 1 dan 3 terjadi lantaran kedua kubu ini memiliki kesamaan pandangan terhadap kasus yang menjerat Butet.

Baca juga: Persiapan Debat Pilpres Pamungkas, TPN Ganjar Minta Masukan Butet Kartaredjasa

"Kami dari TPN Ganjar Mahfud bersama-sama Timnas Anies-Muhaimin memiliki kesamaan ya, kesamaan pandangan untuk bersama-sama mendampingi Mas Butet ini," kata Ifdal dalam konferensi pers di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).

"Kenapa kita bersama-sama? Karena ini isunya menyangkut mengenai kebebasan, kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat yang merupakan kepentingan semua orang," ucapnya.

Ifdal mengaku, baik tim hukum dan TPN Ganjar-Mahfud maupun dari Timnas Amin sama-sama akan melepaskan atribut politik dalam memberikan bantuan kepada Butet.

Baca juga: Tarif Sewa Gedung Pertunjukan Naik, Butet Kartaredjasa Sebut Pegiat Seni Budaya Kini Butuh Modal Besar

Menurutnya, kebersamaan tim hukum dari 2 kubu di pemilihan presiden (pilpres) 2024 ini bergabung semata-mata untuk menjaga demokrasi Indonesia dari ancaman kriminalisasi.

"Ini adalah kepentingan bersama, karena itu kami melepaskan baju politiknya. yang lebih penting adalah ancaman terhadap demokrasi yang berlangsung ini," kata Ifdal.

Senada dengan TPN Ganjar-Mahfud, Ketua Tim Hukum Timnas Amin Ari Yusuf Amir juga menegaskan bahwa bantuan hukum terhadap Butet bukan hanya persoalan satu pihak tertentu.

Lebih dari itu, laporan terhadap seseorang yang kritis terhadap pemerintah merupakan masalah bangsa yang harus diselesaikan bersama.

"Ini bukan masalah 03 atau apa, ini masalah bangsa, masalah kenegaraan, kenegaraan kita, bahwa negara kita sedang tidak baik-baik saja, bahwa hukum di negara kita lagi bermasalah," kata Ari

Baca juga: Revolusi Cinta dan Ngintili dalam Pantun Butet Kartaredjasa di Kulon Progo...

Timnas Amin pun turut menyayangkan tokoh seperti Butet harus dilaporkan ke polisi. Padahal, Indonesia jaminan adanya kebebasan berpendapat.

Ari mengeklaim, pihaknya tetap akan memperjuangkan adanya kebebasan berpendapat seperti yang terus disuarakan oleh TPN Ganjar-Mahfud.

"Kenapa zaman sekarang harus dibatasi? Kenapa zaman sekarang harus dipolisikan? mundur sekali! Jadi ini bukan kepentingannya 03 saja. Jadi kepentingan kami juga, karena kami memperjuangkan hal yang sama," kata Ari.

"Kami memperjuangkan penegakan hukum yang berkeadilan, kami memperjuangan betul-betul demokrasi yang bermartabat," ucapnya.

Baca juga: Butet Kartaredjasa Sindir Presiden, Istana: Pak Jokowi Sudah Sering Disindir, Biasa Saja

Halaman:


Terkini Lainnya

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com